Hidayatullah.com—Sebuah rancangan undang-undang diajukan ke senat Nigeria dengan tujuan mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap mahasiswa di universitas, lapor BBC Kamis (10/10/2019).
Hal itu dilakukan menyusul doumenter BBC yang memaparkan perihal meluasnya pelecehan seksual oleh para dosen di dua perguruan tinggi paling terkemuka di kawasan Afrika Barat.
Dalam sebuah pernyataan, wakil ketua senat mengatakan dia berharap hasil investigasi yang dilakukan BBC tersebut dapat membantu menggalang dukungan untuk RUU tersebut.
Senator Ovie Omo-Agege menambahkan bahwa sebagai seorang ayah, pelecehan seksual yang terjadi di perguruan-perguruan tinggi merupakan masalah yang tidak dapat diterimanya.
RUU itu, yang dibacakan di senat hari Rabu (9/10/2019), mengusulkan hukuman penjara antara 5 dan 14 tahun bagi dosen yang melakukan hubungan seksual dengan mahasiswanya.
Apabila RUU itu diloloskan, maka akan menjadi ilegal pula bagi para dosen untuk melakukan pendekatan seksual terhadap anak didiknya.
Menyusul penanyangan dokumenter oleh BBC, di kalangan masyarakat Afrika muncul kemarahan setelah mereka menyaksikan hasil rekaman kamera tersembunyi bagaimana sejumlah dosen di Universitas Ghana dan Universitas Lagos melakukan pelecehan seksual terhadap reporter-reporter BBC yang menyamar sebagai mahasiswi dengan iming-iming nilai bagus.
Kedua lembaga pendidikan tinggi itu tidak ingin disangkutpautkan dengan kasus itu dan telah memecat para dosen yang terlibat, yang mereka semua menolak tuduhan tersebut.*