Hidayatullah.com—Hampir setengah dari para terpidana yang menunggu giliran menuju tiang gantung di Malaysia adalah orang asing, kebanyakan berasal dari Nigeria.
Menurut laporan yang dirilis Amnesty International Malaysia (AIM), sebanyak 568 warga negara asing dari 43 negara sedang menunggu antrean eksekusi mati per Februari tahun ini.
Warga negara Nigeria merupakan terpidana asing yang paling banyak menunggu giliran di tiang gantung yaitu 21%, disusul kemudian orang Indonesia sebanyak 16%, Iran 15%, India 10%, Filipina 8% dan Thailand 6%.
Hampir 73% orang asing yang dijatuhi hukuman mati melakukan kejahatan berkaitan dengan penyelundupan narkoba dan 25% divonis bersalah dalam kasus pembunuhan, menurut laporan yang dirilis hari Kamis (10/10/2019) bertepatan dengan World Day Against the Death Penalty.
Sampai Februari, keseluruhan ada 1.281 terpidana mati, dengan 89% dari mereka berjenis kelami laki-laki, lansir The Star mengutip laporan AIM.
Warga Malaysia yang menunggu giliran menuju tiang gantung mencapai 713 orang. Dari mereka sebanyak 48% merupakan etnis Melayu, 25% India dan 24% China, serta 4% dari etnis minoritas lain.
Laporan AIM itu disusun berdasarkan data yang disediakan oleh sumber-sumber resmi.
Direktur Eksekutif AIM Shamini Sarshini Kalienuthu mengatakan hukuman mati merupakan cela di dalam sistem hukum pidana di negeri itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut wanita itu, pemerintah seharusnya menghapus hukuman “kejam dan tidak berperikemanusiaan” itu tanpa menunda-nunda sebab sistem memiliki banyak kekurangan.
Pada bulan Oktober 2018, Menteri di Departemen Kantor Perdana Menteri Datuk Liew Vui Keong mengatakan bahwa kabinet sudah memutuskan untuk menghapus hukuman mati dengan moratorium bagi mereka yang sedang menunggu eksekusi.*