Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Remaja Afghanistan Terpidana Pembunuhan di Jerman Bunuh Diri di Dalam Sel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2019 19:08 7:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Oktober 2019 19:08
Bagikan
Pada Desember 2017, gadis berusia 15 tahun Mia V ditikam hingga tewas dengan pisau dapur di luar sebuah toko obat di kota Kandel, Jerman, oleh Abdul D.
Bagikan

Hidayatullah.com—Abdul D, seorang pemuda pencari suaka asal Afghanistan terpidana kasus pembunuhan remaja putri berusia 15 tahun, ditemukan tidak bernyawa di penjara anak nakal di negara bagian Rheinland-Pfalz, kata pihak kepolisian dan kejaksaan hari Kamis (10/10/2019).

Pihak berwenang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mayat Abdul D ditemukan di dalam selnya dan dia meninggal dunia akibat gantung diri. Mereka mengatakan tidak ada indikasi hal yang mencurigakan, tetapi petugas penjara mengatakan sebelumnya tidak melihat tanda-tanda bahwa pemuda itu “ingin bunuh diri”.

Pihak kejaksaan dan kepolisian juga melakukan investigasi guna mencari tahu kondisi yang mendorong kematiannya, lansir DW.

Remaja Afghanistan itu divonis bersalah melakukan pembunuhan pada September 2018 dan dijatuhi hukuman penjara 8 tahun enam bulan di penjara anak nakal.

Pada Desember 2017, gadis berusia 15 tahun Mia V ditikam hingga tewas dengan pisau dapur di luar sebuah toko obat di kota Kandel, di Jerman bagian barat daya. Sebelum peristiwa penikaman, Mia dan kedua orangtuanya melaporkan ke polisi perihal Abdul D yang mengeluarkan ancaman terhadap remaja putri bekas pacarnya tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Abdul D memasuki Jerman pada musim semi 2016 dan terdaftar sebagai pengungsi anak di bawah umur tanpa pendamping.

Jaksa di pengadilan mengatakan bahwa remaja Afghanistan itu cemburu dengan bekas pacarnya tersebut dan ingin membalas dendam akibat diputus kekasihnya.

Kasus tersebut menyulut kemarahan warga Jerman, dan kelompok-kelompok rasis dari sayap kanan menggunakan momen itu untuk menggelar unjuk rasa antiorang asing selama berbulan-bulan di Kandel. Kelompok rasis mengubah fokus dari kasus pembunuhan Mia V menjadi ajang memprotes kedatangan migran dan pengungsi serta menebarkan sentimen anti-Islam di Jerman.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanJermanKandel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RSUD: Wiranto Terkena 2 Tusukan di Perut
Tulisan selanjutnya Nigeria Ajukan RUU Antipelecehan Seksual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?