Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Militer Aljazair Kukuhkan Vonis Penjara Said Bouteflika

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Februari 2020 21:31 9:31 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Februari 2020 20:59
Bagikan
Said Bouteflika, adik mantan presiden Aljazair Abdelaziz Bouteflika.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan militer di Aljazair hari Senin (10/2/2020) mengukuhkan hukuman penjara 15 tahun bagi Said Bouteflika, adik dari mantan presiden Abdelaziz Bouteflika, beserta dua bekas pimpinan intelijen yang divonis bersalah berkonspirasi untuk melawan negara.

Said Bouteflika, 62, sejak lama dipandang sebagai pemegang kendali kekuasaan negara Aljazair sesungguhnya, setelah abangnya mengalami stroke pada tahun 2013.

Semasa abangnya berkuasa, Said menjabat sebagai salah satu pembantu penting presiden. Namun, dia diringkus aparat keamanan pada bulan Mei 2019, satu bulan setelah abangnya didesak meletakkan jabatan setelah bernafsu melanjutkan pemerintahannya untuk periode kelima.

Pada bulan September 2019 Said Bouteflika bersama dengan beberapa pejabat tinggi rezim, dihukum 15 tahun penjara dalam pengadilan militer dalam dakwaan berkonspirasi melawan negara dan meremehkan otoritas militer.

Hari Ahad (9/2/2020), pengadilan di Bilda bagian selatan Aljazair memulai persidangan tingkat banding secara tertutup dan dijaga dengan pengawalan ketat. Pihak jaksa penuntut menginginkan hukuman diperberat menjadi 20 tahun, kata pengacara terdakwa, tetapi pengadilan mengukuhkan vonis pengadilan sebelumnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Said Bouteflika, Jenderal (Athmane) Tartag dan Jenderal (Mohamed Lamine) Mediene diganjar 15 tahun penjara. Keputusan awal dikukuhkan,” kata pengacara Boudjemaa Guechir kepada AFP.

Mediene, yang dikenal sebagai “Toufik”, selama 25 tahun memimpin Departemen Intelijen dan Keamanan yang sangat ditakuti di Alazair. Tartag merupakan tangan kanan Mediene.

Guechir, yang merupakan kuasa hukum Louisa Hanoune –politisi wanita pejabat sekjen Partai Pekerja Aljazair, mengatakan bahwa hukuman kliennya yang semula penjara 15 tahun dikurangi menjadi 3 tahun, sebelum akhirnya dilepaskan pada Senin malam dan disambut kerabatnya yang menantikan kebebasannya.

Keempat tersangka itu dituduh mengadakan pertemuan pada Maret 2019 untuk menjegal rencana pemimpin militer menekan Abdelaziz Bouteflika mundur dari jabatan presiden.

Said Bouteflika diduga ingin bos-bos dinas intelijen memecat kepala staf AD kala itu Jenderal Ahmed Gaid Salah.

Pengacara Mediene, Farouk Kessentini, mengaku kecewa dengan keputusan pengadilan banding itu, dan berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pengacara Tartag, Me Khaled Bergheul, mengatakan kliennya dijadikan “tawanan” untuk meredam protes rakyat.

“Itu hukuman yang berat. Klien saya sangat mengetahui bahwa situasi ekonomi di negeri ini sekarang ini tidak kondusif untuk vonis ringan,” katanya kepada AFP.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Petir Tewaskan 9 Orang Jemaat Gereja Mozambique
Tulisan selanjutnya Bertambah Pelajar Korsel yang Menganggap Reunifikasi Dua Korea Tidak Perlu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Berita
21 Juli 2026 19:08
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?