Hidayatullah.com—Pemerintah Polandia mengumumkan akan memanfaatkan barang sitaan berupa setengah juta liter cairan alkohol ilegal untuk disinfektan coronavirus.
Kantor Kejaksaan Agung Polandia hari Jumat (20/3/2020) mengatakan akan menyuplai institusi-institusi pemerintah yang sangat membutuhkan dengan ethyl alcohol hasil sitaan dari operasi pemberantasan kejahatan.
Sebanyak 430.000 liter alkohol sitaan tersebut, yang biasanya menurut prosedur hukum harus dimusnahkan, telah diserahkan untuk menyemprot moda transportasi umum dan gedung-gedung publik seperti markas pemadam kebakaran dan rumah sakit. Polisi dan penjaga perbatasan juga akan menerima bagian dari alkohol itu sebagai disinfektan.
Tiga rumah sakit di bagian timur laut Polandia sudah mendapatkan 2.500 liter, sementara damkar di Olzstyn yang berada di kawasan yang sama, sudah menerima 1.000 liter, menurut Marta Rosiak, seorang jubir dari kantor pabean setempat, seperti dilansir RFI.
Polisi di bagian timur laut Polandia, daerah yang termasuk miskin, kerap melakukan operasi pemberantasan minuman keras ilegal, yang membuat arak “bimber” dari biji-bijian atau kentang. Miras ilegal itu selain memiliki kadar alkohol lebih tinggi harganya juga lebih murah.
Lebih dari 400 orang dilaporkan terjangkit Covid-19 di Polandia dan lima di antaranya meninggal dunia.*