Hidayatullah.com– Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19), pemerintah mempertimbangkan untuk melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1441H/2020M.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020.
“Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik,” ujar Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi, di Jakarta, Selasa (24/03/2020) dalam keterangan pers.
Menurut Jodi, ada tiga skenario yang sedang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.
Yaitu, pertama, bussines as usual artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.
Ketiga, skenario pelarangan mudik.
Kata Jodi, ketiga skenario itu segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, saat memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020, mengatakan pemerintah hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Rapat yang digelar melalui video conference, Senin (23/03/2020) itu, diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri.
Pada rapat ini, dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran Covid-19 ke seluruh Indonesia akibat mudik
Sedangkan Kemendagri menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 supaya tak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.
“Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis,” ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
Pada bidang transportasi, Kementerian Perhubungan berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Antara lain melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Pada transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%.
Sementara Polri, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat.
Untuk TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.
Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif.
Terkait itu, Kemenag akan meminta ormas-ormas Islam untuk ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat.
Sebab, menurut pemerintah, kebijakan tidak mudik lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran Covid-19 ke seluruh tanah air.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia,” sebutnya.
Namun Jodi mengatakkan bahwa semua hal ini masih belum ada keputusan final, menunggu kondisi penyebaran Covid-19.
“Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” sebutnya.*