Hidayatullah.com—Niger melonggarkan kebijakan pembatasan Covid-19 dengan memperbolehkan kembali masjid dan gereja menggelar aktivitas peribadatan mulai hari Rabu (13/5/2020).
Tempat-tempat ibadah ditutup selama hampir dua bulan sebagai bagian dari upaya meredam penularan coronavirus penyebab Covid-19 di masyarakat.
Dilansir BBC, pihak berwenang mengatakan tempat-tempat ibadah diperbolehkan dibuka karena situasinya sudah membaik. Meskipun demikian jamaah masjid dan kaum Nasrani yang pergi ke gereja diharuskan mempraktikkan jarak sosial, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan.
Masjid dan gereja juga diharuskan dibersihkan dengan disinfektan sebelum shalat jamaah dan kebaktian digelar.
Jam malam mulai matahari terbenam sampai matahari terbit yang diberlakukan di ibu kota Niamey juga dicabut. Namun, hotel dan penginapan, bandara, serta pintu perbatasan darat tetap ditutup.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah memperingatkan bahwa masjid dan gereja dapat ditutup apabila situasi memburuk.
Niger sejauh ini mengkonfirmasi 854 kasus infeksi Covid-19.
Sementara itu negara tetangga Senegal mulai membuka tempat-tempat ibadah pada hari Selasa dan mengurangi waktu jam malam.*