Hidayatullah.com—Pihak berwenang China hari Senin (6/7/2020) menangkap seorang profesor bidang hukum yang menerbitkan esai berisi kritikan terhadap Presiden Xi Jinping berkaitan dengan pandemi Covid-19 dan upayanya mengkonsolidasi kekuasaan, kata teman-teman akademisi tersebut.
Xu Zhangrun diciduk dari rumahnya di pinggiran kota Beijing oleh lebih dari 20 orang, kata salah satu temannya yang tidak bersedia diungkap identitasnya seperti dilansir AFP.
Pada bulan Februari, Xu menerbitkan esai yang menyalahkan meluasnya wabah coronavirus pada budaya tipu muslihat dan sensor yang digalakkan pemerintahan Xi Jinping.
Profesor hukum di Universitas Tsinghua, salah satu yang paling tersohor di China, sebelumnya pernah menulis esai menentang keputusan tahun 2018 yang menghapus batasan waktu jabatan presiden. Tulisannya itu beredar luas secara daring.
Seorang temannya mengatakan bahwa seorang pria yang mengaku sebagai petugas kepolisian menelepon istri Xu –yang tinggal secara terpisah di sebuah residensi universitas– dan mengatakan suaminya ditangkap karena menyewa pelacur di kota Chengdu.
Xu pergi ke Chengdu, di bagian barat daya China, musim dingin tahun lalu bersama sejumlah akademisi liberal China. Tidak jelas apakah penangkapannya berkaitan dengan perjalannya itu, kata temannya tersebut, yang menggambarkan tuduhan terhadap Xu “menggelikan dan tidak senonoh”.*