Hidayatullah.com—Kepolisian Hong Kong berusaha menangkap enam aktivis pro-demokrasi yang melarikan diri ke negara-negara Barat, termasuk yang mengasingkan diri di Inggris.
Dilansir BBC Jumat (1/8/2020), berbagai media melaporkan mereka yang diburu adalah mantan pekerja Konsulat Inggris di Hong Kong Simon Cheng, aktivis terkemuka Nathan Law, warga Amerika Serikat Samuel Chu, Ray Wong aktivis pro-kemerdekaan yang kabur ke Jerman pada tahun 2017 dan sekarang berada di Inggris, pemuda berusia 18 tahun Lau Hong alias Honcques Lau yang sekarang bermukim di Inggris, serta pemuda pro-kemerdekaan Wayne Chan yang negara tempat persembunyiannya tidak disebutkan.
Mereka dicari aparat hukum Hong Kong karena dituduh melanggar undang-undang keamanan baru yang belum lama ini diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing, lapor stasiun televisi pemerintah China CCTV yang menyebut mereka sebagai “biang kerok” pembuat masalah.
CCTV menyebut keenam orang itu dicari aparat dengan tuduhan menyulut aksi pembangkangan atau berkolusi dengan kekuatan-kekuatan asing, yang keduanya merupakan tindak pidana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup menurut UU keamanan yang baru.*