Hidayatullah.com—Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan sanksi ekonomi atas istri bekas presiden Gambia Yahya Jammeh.
Zineb Jammeh diyakini membantu atau memfasilitasi korupsi yang dilakukan suaminya selama 22 tahun berkuasa di negara yang terletak di kawasan Afrika Barat itu, kata Deplu AS dalam sebuah pernyataan yang dilansir BBC Rabu (16/9/2020).
Zineb Jammeh diberi peran untuk membantu, mensponsori atau memberikan dukungan kepada suaminya. “Dia memanfaatkan sebuah yayasan amal dan sejumlah lembaga amal sebagai kedok untuk memfasilitasi transfer dana kepada suaminya secara tidak sah,” kata pernyataan itu.
Yahya Jammeh menduduki kursi kepresidenan Gambia selama lebih dari 20 tahun. Setelah kalah dalam pemilu dan dengan berat hati mengalihkan kekuasaannya kepada Adama Barrow pada 2017, Jammeh mengasingkan diri dan sekarang tinggal di negara Equatorial Guinea.*