Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mahkamah Agung AS Mendengar Kasus Muslim yang Dimasukkan ke Dalam Daftar Dilarang Terbang karena Menolak Menjadi Mata-mata

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2020 13:57 1:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Oktober 2020 13:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Lebih dari 13 tahun yang lalu, agen FBI masuk ke toko Muhammad Tanvir, seorang penduduk tetap resmi dari Pakistan di New York. Mereka memintanya untuk memata-matai komunitas Muslim.

Ketika dia menolak, dia kemudian masuk dalam daftar Dilarang Terbang pemerintah federal.

Pada hari Selasa (06/10/2020), Mahkamah Agung AS mendengar pengacara Tanvir mengajukan tuntutan. Ia mengatakan kliennya dan orang lain yang menghadapi perlakuan serupa berhak atas kompensasi dari pejabat federal yang diduga melanggar hak mereka atas keyakinan agama, Middle East Eye melaporkan.

“Agen federal menempatkan klien saya pada daftar Dilarang Terbang karena mereka menolak untuk memata-matai seagama yang tidak bersalah yang melanggar hak atas keyakinan Islam mereka. Klien saya kehilangan tahun-tahun yang berharga dengan orang yang saya cintai, ditambah pekerjaan dan kesempatan pendidikan,” Ramzi Kassem, seorang pengacara yang mewakili Tanvir dan dua lainnya, kepada pengadilan.

Pertarungan hukum dimulai pada 2013 ketika CLEAR, sebuah inisiatif advokasi di City University of New York (CUNY), menggugat pemerintah federal atas nama Tanvir. Segera setelah Pusat Hak Konstitusional (CCR) dan tiga pria Muslim lainnya dalam daftar Dilarang Terbang bergabung dengan gugatan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Penyalahgunaan Daftar Dilarang Terbang yang tidak diizinkan ini telah memaksa Penggugat untuk memilih antara hak mereka yang dilindungi secara konstitusional untuk bepergian, di satu sisi, dan hak Amandemen Pertama mereka di sisi lain,” keluhan hukum asli, yang diajukan di pengadilan distrik AS di New York.

Agen Tetap Bebas Mengulangi Apa yang Mereka Lakukan

Saat pengadilan yang lebih rendah bersiap untuk mendengarkan kasus tersebut pada tahun 2015, pemerintah memperkenalkan beberapa reformasi untuk menambahkan transparansi pada daftar Dilarang Terbang dan memberi tahu keempat penggugat bahwa mereka tidak lagi berada di dalamnya. Hal itu mendorong hakim distrik untuk membatalkan gugatan tersebut, tapi CLEAR dan CCR mengajukan banding.

Pengadilan banding memihak penggugat bahwa pengadilan negeri harus mendengarkan kasus tersebut, memutuskan bahwa Tanvir dan yang lainnya berhak atas ganti rugi. Salah satu penggugat asli telah menarik diri dari gugatan selama proses banding.

Pemerintah AS, pada gilirannya, meluncurkan bandingnya sendiri, dan Mahkamah Agung setuju untuk mendengarkan kasus tersebut.

Pada hari Selasa, Kassem, yang merupakan direktur CLEAR, menekankan bahwa Undang-Undang Pemulihan Kebebasan Beragama (RFRA), sebuah undang-undang AS tahun 1993, mengizinkan para korban untuk menuntut pejabat pemerintah dalam kapasitas pribadinya untuk mendapatkan kompensasi atas penganiayaan. Dia berpendapat bahwa mengeluarkan kliennya dari daftar Dilarang Terbang tidaklah cukup.

“Tanpa kerusakan sebagai pencegah, pemohon dan agen lainnya tetap bebas untuk mengulangi apa yang mereka lakukan di sini – mencemooh RFRA sampai ditantang di pengadilan dan kemudian mundur,” kata Kassem kepada hakim pengadilan.

Seorang pengacara pemerintah telah mengatakan kepada pengadilan tinggi bahwa RFRA tidak memberikan hak kepada penggugat atas ganti rugi moneter atau untuk menuntut pejabat individu. Mengakhiri dugaan pelanggaran, yang dikenal sebagai putusan sela ganti rugi, sudah cukup, kata perwakilan pemerintah.

Ditargetkan karena Mereka Muslim

Para pendukung Muslim telah lama mengecam penggunaan yang tidak jelas dari daftar Dilarang Terbang terhadap komunitas mereka. Ini telah merampas kemampuan orang untuk bepergian tanpa memberikan bukti yang memberatkan mereka dalam apa yang oleh para kritikus digambarkan sebagai pelanggaran proses hukum dan perlakuan yang sama di bawah hukum.

Jameel Algibhah, salah satu penggugat, tidak dapat mengunjungi istri dan ketiga putrinya di Yaman selama bertahun-tahun karena penempatannya dalam daftar.

Pada konferensi pers virtual setelah persidangan pada hari Selasa, Diala Shamas mengatakan bahwa argumen di Mahkamah Agung adalah pada pertanyaan sempit apakah undang-undang mengizinkan menggugat pejabat secara individu, kasus tersebut memiliki implikasi “signifikan”.

Shamas mengatakan para pria Muslim menjadi sasaran karena keyakinan mereka, bukan karena hal lain yang mungkin telah mereka lakukan.

“Mereka didekati sebagai bagian dari program pemerintah yang menargetkan komunitas Muslim untuk pengawasan dan pengumpulan intelijen,” katanya.

“Program penegakan hukum ini mencakup perekrutan dan penyebaran informan yang agresif dan tanpa henti.

“Klien kami semua menolak sebagian karena bertentangan dengan keyakinan agama mereka, karena mereka tahu bahwa pemerintah telah menggambarkan komunitas kepercayaan mereka sebagai mencurigakan, dan bahwa agen berusaha agar mereka berpartisipasi dalam kriminalisasi itu.”

Tidak Dapat Diprediksi

Jennifer R. Cowan, seorang penasihat pro bono di Debevoise & Plimpton LLP, sebuah firma hukum yang mendukung penggugat, mengatakan bahwa gugatan tersebut tidak hanya tentang keadilan bagi Tanvir dan lainnya, tetapi juga untuk melindungi komunitas agama dan mencegah kesalahan pemerintah di masa depan.

“Harapan kami adalah pengadilan akan mengakui bahwa Kongres bermaksud agar RFRA menghentikan perilaku semacam itu, dan salah satu alat untuk menghentikan perilaku itu adalah kerugian terhadap para terdakwa individu,” kata Cowan.

Mahkamah Agung mendengarkan argumen lisan dalam kasus tersebut kurang dari tiga minggu setelah kematian salah satu dari sembilan hakimnya – Ruth Bader Ginsburg. Jika opini di pengadilan terbagi rata, keputusan pengadilan banding, yang mendukung Tanvir, tetap berlaku.

Pengadilan akan mengeluarkan putusan dalam kasus tersebut sebelum akhir sesi tahunannya, yang dikenal sebagai istilah, yang bisa jadi paling lambat Juni tahun depan.

“Mereka menempatkan saya pada daftar Dilarang Terbang. Keluarga saya dan saya – semua orang benar-benar stres karena kami tidak tahu apa yang harus dilakukan,” kata Tanvir setelah dengar pendapat pada hari Selasa.

“Saya tidak ingin orang lain mengalami apa yang saya [alami], dan saya berharap pengadilan mengakui itu dan mengizinkan kasus kami untuk dilanjutkan.”

Pengadilan saat ini memiliki mayoritas konservatif yang bersimpati pada hak-hak agama denominasi Kristen, sehingga tidak jelas bagaimana kecenderungan ideologis para hakim akan memengaruhi kasus yang menuduh pelanggaran kebebasan beragama pria Muslim.

Naz Ahmad, staf pengacara senior di CLEAR, mengatakan berbagai aspek kasus itu membuatnya “tidak bisa diprediksi”.

“Ini pertanyaan latihan agama. Ini melibatkan Muslim. Itu berbeda. Dan kemudian juga melibatkan masalah ganti rugi terhadap pegawai federal,” katanya kepada MEE.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatASFBIIslam di AmerikaNew York
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Delegasi Taliban Kunjungi Dr Yusuf Qaradhawi di Qatar
Tulisan selanjutnya Sejarawan: Pendiri ‘Israel’ adalah Para Pencuri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?