Hidayatullah.com–Uni Eropa pada hari Senin (09/11/2020) meminta Myanmar untuk memasukkan etnis dan agama minoritas, termasuk Muslim Rohingya, dalam proses pemilihan, lapor Anadolu Agency. Uni Eropa mendesak negara itu memastikan hak sipil dilakukan.
“Uni Eropa terus menyerukan agar semua kelompok etnis, agama dan minoritas di negara itu dimasukkan, termasuk komunitas Rohingya, dan untuk memastikan hak sipil dan politik yang sah dari semua,” kata juru bicara Komisi Uni Eropa Nabila Massrali dalam sebuah pernyataan. “Kami berharap pemilu sela diadakan sedini mungkin di daerah pemilihan di mana pemungutan suara November tidak bisa dilakukan. Ini juga penting untuk proses demokrasi,” tambahnya.
Blok beranggotakan 27 negara itu juga meminta Myanmar “untuk meningkatkan kerangka peraturan pemilu yang konsisten dengan standar internasional dan praktik terbaik.” Negara Asia Tenggara berpenduduk 54 juta itu mengadakan pemilihan umum pada hari AHad (08/11/2020), kedua kalinya sejak kekuasaan militer selama 50 tahun berakhir pada 2011.
Sebanyak 5.643 kandidat mewakili lebih dari 90 partai memperebutkan 1.171 kursi nasional, negara bagian, dan daerah. Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dari Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) diperkirakan akan memenangkan masa jabatan kedua, tetapi para pengamat mempertanyakan kredibilitas pemilu karena pencabutan hak jutaan pemilih, khususnya Muslim.
Bersama dengan Rohingya, yang tidak diberi hak pilih menjelang pemungutan suara 2015, pemungutan suara juga dibatalkan di sebagian besar negara bagian termasuk Rakhine, Shan dan Kachin karena “masalah keamanan”.
Lebih dari 740.000 Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh pada tahun 2016 dan 2017 ketika militer melancarkan serangkaian kekejaman. Seluruh desa dibakar, pembunuhan di luar proses hukum, dan pemerkosaan. PBB menyebutnya sebagai kampanye yang memiliki “niat genosida” terhadap Muslim.*