Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Australia Selamatkan 46 Anak dari Jaringan Pedofilia Internasional

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 November 2020 20:25 8:25 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 November 2020 20:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepolisian Australia mengatakan pihaknya telah menyelamatkan 46 anak dan menangkap 14 pria setelah melakukan penyelidikan terhadap sebuah jaringan internasional pelaku kejahatan terhadap anak.

Para korban diduga mengalami kejahatan seksual dan eksploitasi dalam berbagai bentuk lain.

Penyelidikan mereka juga membuahkan penangkapan tiga orang di Amerika Serikat dan mengidentifikasi sejumlah tersangka di Eropa, Asia, Kanada dan New Zealand, kata pihak berwenang seperti dilansir BBC Rabu (11/10/2020).

Kasus itu diyakini salah satu yang terbesar di Australia untuk kategori kejahatan sejenis.

Semua korban berusia antara 16 bulan dan 15 tahun, kata Australian Federal Police (AFP). Enam belas korban dititipkan di satu tempat penitipan anak yang sama.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Keempat belas pria yang ditangkap total menghadapi 828 dakwaan eksploitasi anak, serta dakwaan hubungan seks dengan binantang yang melibatkan empat hewan.

Pihak berwenang mengatakan jaringan itu memproduksi dan membagikan gambar dan video secara daring.

Salah satu kasus yang paling serius melibatkan seorang tersangka yang bekerja di tempat penitipan anak di New South Wales dan memiliki akses terhadap 30 anak, kata polisi.

Tersangka berusia 27 tahun itu menghadapi lebih dari 30 dakwaan, termasuk kejahatan seksual terhadap anak. Pasangannya, berusia 22 tahun, juga dijerat dakwaan.

Polis mengatakan, keluarga dari anak-anak di tempat penitipan itu sudah diberi tahu.

Penangkapan tersebut diawali investigasi selama setahun yang bermula dari informasi tim penyidik AS tentang seorang pengguna internet Australia, lapor AFP.

Dari informasi tersebut pada bulan Februari dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berusia 30 tahun di kota kecil Wyong, sebelah utara Sydney. Dia dijerat 88 dakwaan, termasuk pencabulan dua anak.

Polisi mengatakan kasus itu mengarahkan mereka ke forum-forum media sosial di mana gambar dan video diproduksi dan disebarluaskan.

Setiap penggeledahan petugas menemukan semakin banyak pelaku dan korban.

Para tersangka berusia antara 20 dan 48 tahun, dengan pekerjaan beragam seperti pelatih sepakbola, teknisi listrik, chef, pegawai supermarket dan perawat orang cacat.

Delapan pria ditangkap di New South Wales, sedangkan di Queensland dan Western Australia masing-masing dilakukan tiga penangkapan. 

Polisi Australia tidak menjelaskan secara rinci tentang penangkapan di luar negeri.

Bulan lalu, AFP melaporkan penangkapan 44 pria di berbagai daerah di Australia dalam penyelidikan kasus lain yang juga berkaitan dengan pedofilia dan eksploitasi anak.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakAustraliaeksploitasiinternasionaljaringanpedofiliaseksual
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Bahrain Khalifa bin Salman Al-Khalifa Wafat di Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya PBB Desak Mozambique Selidiki Laporan Pembantaian Puluhan Warga Desa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?