Hidayatullah.com–Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Majelis Mujahidin Indonesia Fauzan Al-Ansori di Jakarta Jumat (17/12) siang kenarin. Menurut Fauzan, aksi teror bom tersebut, justru akan menimbulkan opini publik yang diinginkan oleh Amerika. Amerika dan sekutunya akan terus memburu buronan teror bom di Asia ini.
MMI, kata Fauzan menentang setiap aksi teror bom di Indonesia. "Jika teror itu dilakukan di Iraq atau di Afghanistan itu kan iya," Ujar Fauzan. MMI bahkan pernah mengajukan kepada pemerintah untuk turut dilibatkan dalam setiap pengamanan. Namun langkah itu diakui Fauzan tidak pernah mendapat tanggapan.
Dalam jumpa pers itu, MMI menilai pernyataan pemerintah Australia soal ancaman bom di Hotel Hilton merupakan bentuk teror. Seharusnya pemerintah Australia tidak menyampaikan secara langsung ke publik, namun diberitahukan terlebih dulu kepada kepolisian Indonesia. Sebab itu, pernyataan Australia adalah bentuk dari teror itu sendiri.
Sebelumnya, pemerintah Australia menginformasikan tentang ancaman peledakan bom di Hotel Hilton yang ada di Indonesia menjelang Natal dan Tahun Baru. Menurut Fauzan, pernyataan itu sangat tendensius dan berpotensi memfitnah umat Islam.
Menurutnya, sejak peledakan bom di Bali hingga hari ini yang dituduh sebagai teroris adalah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan aktivis muslim yang mayoritas pernah berjihad ke Afghanistan dan Moro, serta alumni pesantren Ngruki. Apalagi Dr. Azahari dan Noordin M. Top belum berhasil ditangkap.
Sementara, Alex Manuputty, tersangka separatisme di Maluku dan puluhan koruptor kakap justru bebas kabur ke luar negeri, kata Fauzan. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mematenkan definisi teroris. Tidak hanya memasukan kasus teror bom bali, Hotel JW Mariot dan Kedubes Australia di Jakarta dalam undang-undang.(ir)