Hidayatullah.com—Aktivis pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong hari Senin (23/11/2020) mengatakan akan menyatakan dirinya bersalah atas semua dakwaan yang berkaitan dengan keterlibatannya dalam aksi-aksi unjuk rasa tahun lalu. Dua rekannya, Ivan Lam dan Agnes Chow, juga akan melakukan hal serupa.
“Kami bertiga memutuskan untuk mengaku bersalah atas semua dakwaan,” kata Wong kepada para reporter seperti dilansir DW. “Tidak mengejutkan apabila saya akan langsung dijebloskan ke dalam tahanan hari ini.”
Ketiga aktivis itu didakwa berkaitan dengan demonstrasi di depan markas besar Kepolisan Hong Kong musim panas lalu, ketika unjuk rasa pro-demokrasi, yang tidak jarang berujung kerusuhan, mengguncang kota bisnis itu selama 7 bulan berturut-turut.
Wong mengatakan bahwa ancaman penjara, larangan ikut dalam pemilu maupun hambatan lainnya tidak akan menyurutkan aktivitasnya. “Apa yang kami sekarang lakukan adalah untuk menunjukkan nilai kebebasan kepada dunia,” imbuhnya.*