Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemda Paris Didenda karena Menempatkan Banyak Wanita di Jabatan Senior

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2020 13:17 1:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2020 13:17
Bagikan
Menara Eiffel, Paris
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah daerah ibukota Prancis, Paris, didenda €90.000 karena menunjuk terlalu banyak wanita untuk menduduki jabatan senior, sanksi yang disebut “absurd” oleh Walikota Paris Anne Hidalgo.

Denda itu dijatuhkan oleh Kementerian Pelayanan Publik Prancis karena Pemda Paris dianggap melanggar “UU Sauvadet”, lansir Euronews Selasa (15/12/2020).

Salah satu dari tujuan UU itu, yang mulai berlaku sejak 2013, adalah untuk memastikan ada lebih banyak wanita duduk di manajemen level atas. UU itu menyatakan bahwa jabatan tinggi yang diisi salah satu gender (pria atau wanita) tidak boleh melebihi 60 persen.

Pada tahun 2018, sebanyak 11 wanita ditempatkan pada posisi jabatan tinggi di lingkungan pemerintah ibukota Paris, dan hanya ada 5 pria yang menempati jabatan senior. Artinya, komposisi wanita lebih dari 69 persen.

Meskipun peraturannya sudah jelas, Walikota Anne Hidalgo tetap saja menganggap denda itu “tidak adil, tidak bertanggung jawab dan berbahaya”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Hildago, yang memimpin pemerintahan Paris sejak 2014, perlu dilakukan percepatan untuk menyeimbangkan jumlah wanita dengan pria yang menempati jabatan tinggi di lingkungan pemerintahan.

“… Karena kesenjangannya di mana-mana di Prancis masih sangat lebar. Jadi ya, untuk mencapai paritas suatu hari, temponya perlu dipercepat dan memastikan bahwa dalam pencalonan ada lebih banyak wanita dibandingkan pria,” kata Hidalgo kepada Dewan Kota hari Senin.

Dia juga mengatakan akan membawa ceknya sendiri ke kementerian, didampingi oleh para pejabat wanita di pemerintahannya.

Menteri Pelayanan Publik Amélie de Montchalin lewat Twitter mengatakan bahwa pemerintah menghapus ketentuan tersebut dalam UU Sauvadet pada tahun 2019. Dia juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kepentingan wanita di Prancis perlu terus ditingkatkan.

“Saya ingin denda yang dibayarkan Paris atas tindakan tahun 2018 dipakai untuk mendanai aksi-aksi nyata mempromosikan wanita di lingkungan pelayanan publik,” ujarnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ParisPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IHW: Vaksin Covid-19 Harus Bersertifikat Halal dari MUI
Tulisan selanjutnya Unicef Memberi Makan Anak Kelaparan di Negara Kaya Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?