Hidayatullah.com– Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan bahwa vaksin Covid-19 bagi masyarakat akan tersedia secara gratis alias tanpa dikenakan biaya sama sekali. Terkait program vaksinasi Covid-19, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengapresiasi.
Namun demikian, IHW menegaskan bahwa vaksin Covid-19 selain harus aman secara medis, juga harus halal dan disertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia. “Setelah memperoleh izin edar, vaksin Covid-19 asal negeri China tersebut harus memiliki sertifikat halal dari MUI,” ujar Ikhsan kepada hidayatullah.com, Rabu (167/12/2020) saat dimintai pendapatnya terkait 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah didatangkan Indonesia dari China beberapa waktu lalu.
Menurut Ikhsan, Indonesia memasuki gelombang ke-2 pandemi Covid-19 yang ditandai dengan semakin tingginya kasus positif corona, angka kematian, dan penyebarannya. “Upaya pemerintah untuk program vaksinasi harus kita apresiasi dan dukung. Karena penyembuhan secara nasional penyakit pandemi ini hanya dengan vaksinasi yang bersifat massal,” sebutnya.
Selain harus melewati uji klinis dengan tuntas, vaksin Covid-19 katanya juga wajib memiliki izin layak edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai otoritas tunggal pemberi izin layak-tidaknya obat atau vaksin dipergunakan.
Setelah dapat izin dari BPOM, lanjutnya, vaksin Covid-19 harus memiliki sertifikat halal dari MUI. Mengenai prinsip kehalalan, menurutnya, berdasarkan pendapat para ulama bahwa selama belum ditemukan vaksin yang halal, maka termasuk kategori darurat. “Sampai ditemukan vaksin yang halal, maka barulah vaksin produksi Sinovac (Biotech Ltd) asal China tersebut menjadi tidak halal,” sebutnya.
Menurutnya, karena di Indonesia belum ditemukan vaksin Covid-19 yang halal, maka vaksin asal China yang sudah didatangkan tersebut dianggap darurat. Namun ia mengingatkan, persoalan yang juga penting adalah keamanan dari vaksin tersebut. “Itu sesuatu yang lebih utama,” sebutnya.
Terkait adanya sebagian masyarakat yang menolak divaksin Covid-19, Ikhsan menganggap hal ini tentu menjadi tanggung jawab MUI bersama pemerintah untuk terus menerus melakukan edukasi. “Sampai mereka paham,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, izin dari BPOM dan fatwa MUI terkait vaksin sudah mesti terbit sebelum pelaksanaan vaksinasi. Jika vaksinnya sudah tersedia dengan izin dari BPOM, maka harus dicek terlebih dahulu oleh tim dari MUI terkait kehalalannya.
“Kebolehan dari MUI itu bisa karena dia (vaksin) halal atau karena dasarnya kedaruratan, yang penting MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu,” ujarnya saat meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (19/11/2020).
Baca: Wapres: Izin BPOM dan Fatwa MUI Harus Ada Sebelum Vaksinasi Covid-19
Presiden telah memutuskan bahwa vaksin Covid-19 bagi masyarakat akan tersedia secara gratis atau tanpa dikenakan biaya sama sekali. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat sekaligus melakukan perhitungan anggaran keuangan negara.
“Jadi, setelah banyak menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, perhitungan ulang, mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis,” kata Presiden dalam pernyataannya yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
“Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” Presiden menegaskan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi massal pada tahun anggaran 2021.
Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden sekaligus menegaskan bahwa Kepala Negara akan menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama kali. Hal ini untuk menepis keraguan masyarakat akan keamanan vaksin yang disediakan.
“Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama divaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman,” tuturnya.
Selain itu, Presiden tetap mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan secara berkala untuk kebaikan bersama.
“Terakhir, saya ingatkan agar masyarakat untuk terus berdisiplin menjalankan 3M: menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya,” tandasnya.*