Hidayatullah.com—Malawi untuk kedua kalinya menghentikan ekspor batu mulia ke China karena bebatuan berharga itu dijual di bawah harga yang semestinya.
Pekan lalu pejabat pemerintah menyetujui penjualan bongkahan batu mulia dengan harga dua juta kwacha ($2.500; £1.800) dan rencananya akan dikirim ke China pekan ini.
Menteri Pertambangan Rashid Gaffar mengatakan kepada BBC bahwa dirinya memerintahkan agar pengirimannya dihentikan karena dia tidak meyakini satu bongkahan batu mulia itu dijual dengan harga semestinya. Pasalnya, dua tahun lalu dua warga China pernah dihukum denda
tujuh juta kwacha ($8.800; £6.400) ketika berusaha mengekspornya. Bagaimana mungkin batu berharga itu sekarang dijual dengan harga serendah itu.
“Saya ingin agar dilakukan investigasi guna memastikan apakah pejabat di kementerian saya menjual batu itu dengan harga yang sesuai dengan nilai sesungguhnya,” kata Rashid Gaffar seperti dikutip BBC Jumat (26/3/2021).
Sebuah rekaman video yang menampakkan batu tersebut sudah berada di sebuah kapal kontainer dibagikan lewat media sosial.*