Hidayatullah.com — Liga Arab pada Kamis (06/05/2021) mengutuk penggusuran paksa penduduk lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, menyebutnya sebagai “kejahatan sebenarnya”, lansir Anadolu Agency.
“Penggusuran itu menargetkan 28 rumah yang dihuni oleh 500 keluarga Palestina untuk membuka jalan bagi pemukim Yahudi untuk menghilangkan kehadiran Palestina,” kata organisasi regional itu dalam sebuah pernyataan.
“Penggusuran penduduk dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur adalah kejahatan besar-besaran,” bunyi pernyataan itu.
Organisasi tersebut meminta komunitas internasional untuk mengakhiri pelanggaran terhadap hak-hak paling dasar rakyat Palestina dan menerapkan sistem apartheid di wilayah pendudukan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Pengadilan Pusat “Israel” di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel pada awal tahun ini.
Pada hari Ahad (02/05/2021), Mahkamah Agung “Israel” menunda keputusannya terkait keluarga-keluarga di Yerusalem yang diancam akan digusur dari rumah mereka di lingkungan itu untuk mendukung asosiasi permukiman. Pengadilan memberi waktu empat hari hingga Kamis bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan di antara mereka sebelum mengeluarkan keputusan akhir.
Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Zionis “Israel” pada tahun 1970.
Ratusan ribu penduduk Palestina pada tahun 1948 terpaksa mengungsi dari desa dan kota mereka di Palestina yang bersejarah ke negara-negara tetangga termasuk Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Penduduk dari bagian lain Palestina mendapati diri mereka mengungsi ke Jalur Gaza dan Tepi Barat di tengah meningkatnya serangan oleh geng Zionis untuk membuka jalan bagi pembentukan negara palsu “Israel”.
Orang Palestina menggunakan “Nakba” dalam bahasa Arab, atau “Bencana”, untuk merujuk pada pengusiran 1948 oleh geng teroris Zionis.
Konflik Palestina-“Israel” dimulai pada tahun 1917, ketika pemerintah Inggris, dalam Deklarasi Balfour yang sekarang terkenal, menyerukan “pembentukan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina”.