Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tiga Negara Bagian India Menolak UU Kewarganegaraan yang “Anti-Muslim”

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Desember 2019 09:41 9:41 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Desember 2019 09:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Aksi unjuk rasa berujung kekerasan berlanjut di timur laut India, sebagai protes UU Amendemen Kewarganegaraan (CAB) yang kontroversial, yang disahkan parlemen India (Lok Sabha) awal pekan ini karena dinilai “Anti-Muslim”.

Tiga menteri utama di India juga menyuarakan keberatan terhadap undang-undang yang kontroversial, lapor kantor berita Turki Anadolu.

Kepala Menteri Punjab Amarinder Singh menolak UU yang dia anggap ilegal, tidak etis dan tidak konstitusional karena dia ingin memecah belah orang dengan agama.

Menteri Kepala Kerala Pinarayi Vijayan, mengatakan langkah untuk memberikan kewarganegaraan berdasarkan agama termasuk dalam tindakan menolak konstitusi. Sementara Menteri Benggala Barat Mamata Banerjee juga menyuarakan oposisi terhadap hukum.

Sejak hari Jumat (13/12/2019), ribuan orang berbagai wilayah melakukan aksi protes UU yang kontroversial itu. Aksi protes menentang dimulai di Provinsi Assam pada hari Rabu. Sejauh ini sudah dua orang korban tewas sejak protes meletus.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di bawah UU tersebut, otoritas India akan memberikan kewarganegaraan kepada sejumlah agama termasuk Buddha, Kristen, Hindu, dan Sikh yang melarikan diri dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh setelah penganiayaan agama sebelum 2015.

Mayoritas negara itu didominasi Muslim, tetapi Muslim dikeluarkan dari daftar warga yang memenuhi syarat, termasuk pengungsi Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa undang-undang itu akan menjadi pukulan lain bagi kelompok minoritas Muslim India yang menghadapi serangan Hindu di bawah pemerintahan Partai Bharatiya Janata (BJP).

Demonstran khawatir bahwa imigran akan pindah ke daerah perbatasan dan menyebabkan pergolakan budaya dan pengaruh politik pada orang-orang yang telah tinggal di sana untuk waktu yang lama.

Pihak berwenang telah memberlakukan jam malam di Assam dan Meghalaya yang kemudian ditarik.

Baca: Parlemen India Sahkan RUU Kewarganegaraan anti-Muslim India

Peringatan Perjalanan

Akibat gejolak politik ini, beberapa Negara Barat –termasuk AS, Inggris, Kanada—juga Israel dan Singapura, mengeluarkan peringatan perjalanan dan meminta warganya berhati-hati saat pergi ke India, menyusul disahkannya Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAB) baru-baru ini.

“Warga AS di negara bagian timur laut India harus berhati-hati mengingat laporan media tentang protes dan kekerasan sebagai tanggapan atas persetujuan RUU Kewarganegaraan (Amendemen). Jam malam pemerintah diberlakukan di beberapa daerah. Internet dan komunikasi seluler mungkin terganggu. Transportasi dapat terpengaruh di berbagai bagian,” bunyi imbauan resminya.

Untuk sementara, pemerintah Amerika juga menangguhkan perjalanan resmi ke Assam, sebagai pusat gerakan aksi unjuk rasa.

Kedutaan Besar AS di New Delhi meminta warganya menghindari daerah-daerah dengan “demonstrasi dan gangguan sipil”. Sementara pemerintah Kanada dan Inggris juga mengeluarkan peringatan perjalanan serupa, kata kantor berita Xinhua melaporkan hari Sabtu.

Unjuk rasa massal juga terjadi di tiga negara bagian India seperti Assam, Tripura, dan Meghalaya saat aparat keamanan memberlakukan jam malam dan menutup akses internet.

Aksi unjuk rasa juga telah menyebar ke bagian timur Benggala Barat, tempat para pengunjuk rasa membakar infrastruktur di stasiun kereta api.

Undang-undang Amendemen kewarganegaraan kontroversial ini, yang memberikan kewarganegaraan kepada minoritas non-Muslim yang dianiaya dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, telah membuat negara di Timur Laut mendidih, di mana orang-orang takut bahwa hal itu dapat memperburuk masalah imigrasi ilegal.

Menurut UU yang lama, untuk melamar menjadi warga negara India seorang imigran diharuskan tinggal di India atau bekerja untuk pemerintah federal sekurang-kurangnya 11 tahun.

Baca: Yang Perlu Anda Ketahui tentang RUU Kewarganegaraan anti-Islam India

Berdasarkan CAB, akan ada pengecualian bagi enam komunitas agama minoritas. Mereka adalah Hindu, Sikh, Buddhist, Jain, Parsi, dan Kristen, apabila mereka bisa membuktikan bahwa mereka berasal dari Pakistan, Afghanistan, atau Bangladesh.

Kelompok pengkritiknya melihat, UU ini sebagai upaya partai berkuasa, partai Hindu nasionalis Bharatiya Janata Party (BJP), untuk meminggirkan kaum Muslim di India. Banyak Muslim di India mengakui, mereka merasa seperti warga negara kelas dua sejak Modi naik ke tampuk kekuasaan tahun 2014.

Beberapa kota yang dianggap memiliki nama yang terdengar Islami telah diganti namanya, sementara beberapa buku pelajaran sekolah telah diubah untuk mengecilkan kontribusi Muslim di India.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BJPCABIndiaLok Sabhamuslim IndiaPartai Bharatiya JanataRUU anti Islam India
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suami-Istri India Ditangkap Mematai Komunitas Kashmir dan Sikh di Jerman
Tulisan selanjutnya Israel membatalkan pemungutan suara Mohammad Dahlan: Agen Uni Emirat Arab, Pengkhianat Keinginan Rakyat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?