Hidayatullah.com—Saudara perempuan dari seorang pemuda kulit hitam Prancis yang meninggal dunia dalam tahanan lima tahun silam hari Kamis (6/5/2021) dihadapkan ke pengadilan dengan dakwaan pencemaran nama baik karena mengungkap ke publik nama tiga anggota gendarmerie yang terlibat dalam kasus kematian adiknya.
Assa Traoré menjadi figur perjuangan anti-rasis di Prancis sejak adiknya Adama Traoré tewas setelah diborgol oleh polisi dan ditekan badannya ke tanah di kawasan pinggiran utara ibukota Paris.
Para pakar sampai saat ini belum sepakat apakah pemuda berusia 24 tahun itu tewas akibat kehabisan napas, atau ada penyakit atau kondisi bawaan yang menjadi penyebab kematiannya. Masalah itu masih dalam penyelidikan.
Di laman Facebook, dalam beberapa rangkaian tulisan yang dibuat beberapa tahun setelah kematian Adama pada 2016, Assa menulis, “Saya menuding anggota-anggota gendarmerie membunuh saudara lelaki saya dengan cara menggencetnya dengan beban tubuh mereka.”
Assa menyebut nama depan dan belakang anggota gendarmerie yang dituduhnya, mengatakan bahwa mereka dipaksa meninggalkan dinas guna melindungi keselamatan diri dan keluarganya, lansir RFI.
Assa – yang memimpin aksi anti-rasisme di jalan lewat kampanye online “Keadilan untuk Adama – sebelumnya sudah dijerat dakwaan melanggar asas praduga tidak bersalah terkait ketiga anggota gendarmerie tersebut, dan dia diperintahkan membayar denda 4.000 euro.
“Kematian George Floyd bergaung keras di Prancis dalam kematian adik lelaki saya,” kata Assa kepada khalayak ramai dalam satu aksi protes.
“Apa yang terjadi di Amerika Serikat juga terjadi di Prancis. Saudara-saudara kita sekarat,” kata Assa, merujuk kasus kematian pria kulit hitam di AS saat diringkus polisi yang membangkitkan kembali kampanye #BlackLivesMatter.*