Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Legislator Ghana Usulkan Pidana Bagi Promosi Aktivitas LGBT+ di Media (Sosial)

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Juli 2021 19:38 7:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Juli 2021 19:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekelompok wakil rakyat di parlemen Ghana mengajukan rancangan undang-undang, yang di antaranya, mengusulkan hukuman penjara 10 tahun bagi orang-orang mempromosikan aktivitas LGBT+ melalui media arus utama maupun media sosial.

RUU itu sudah diajukan ke pimpinan parlemen untuk dikaji.

Dalam RUU yang diberi nama Promotion of Proper Human Rights and Ghanaian Family Values Bill 2021, individu-individu yang terlibat hubungan seks non-heteroseksual atau melakukan hubungan homoseksual terancam penjara hingga tiga tahun.

Sponsor utama RUU itu, politisi oposisi Sam Nartey George, mengatakan kepada BBC  (23/7/2021) bahwa para legislator berkeyakinan ini bukanlah masalah hak asasi manusia.

RUU itu sepertinya akan diloloskan, meskipun kemungkinan akan ada perubahan di dalamnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pejabat tinggi pemerintah, termasuk ketua parlemen, telah menunjukkan keinginan untuk memberlakukan undang-undang anti-homoseksualitas.

KUHP Ghana melarang apa yang digambarkannya sebagai hubungan badan  yang “tidak wajar” tetapi tidak secara eksplisit menyebutkan orang-orang LGBT.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ghanahomoseksuallgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bajak Kapal China 10 Warga Nigeria Dibui 12 Tahun
Tulisan selanjutnya Misi PBB: Sudan Selatan Berbahaya Bagi Pekerja Bantuan Kemanusiaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

Berita
19 Oktober 2026 16:57
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?