Hidayatullah.com—Seorang anggota parlemen Tunisia mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden Kais Saied yang menurutnya melanggar konstitusi dan menangguhkan parlemen bulan lalu.
Bichr Chebbi, dari Partai Ennahdha, menuduh presiden melakukan perebutan kekuasaan dan menggunakan kekuatan militer untuk menutup parlemen, lansir BBC Jumat (27/8/2021).
Ennahdha, partai terbesar di parlemen Tunisia, menjauhkan diri dari gugatan yang diajukan Chebbi tersebut. Namun, partai Islam itu mengecam tindakan-tindakan Presiden Kais Saeid beberapa waktu belakangan ini, yang termasuk di antaranya memecat perdana menteri.
Saied mengatakan dia ingin menyelamatkan negara dari kehancuran di tengah kesulitan ekonomi dan meningkatnya kasus Covid-19
Tindakan pemimpin berusia 63 tahun itu sebagian besar disambut oleh mereka yang sangat kecewa dengan kinerja partai-partai politik di negara itu.*