Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Geert Wilders Dinyatakan Bersalah Atas Tuduhan Penghinaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Desember 2016 08:58 8:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Desember 2016 08:57
Bagikan
Anggota Parlemen Belanda, Geert Wilders.
Bagikan

Hidayatullah.com–Politisi Belanda anti-Islam Geert Wilders dinyatakan bersalah pada hari Jum’at (9/12/2016) karena dinilai menghina dan menghasut tindakan diskriminasi.

Wilders pernah mengatakan saat kampanye tahun 2014 lalu, Belanda akan lebih aman jika lebih sedikit orang Maroko di negara tersebut. Namun tidak ada hukuman yang dijatuhkan pada Wilders.

Wilders sendiri tidak hadir saat putusan dibacakan oleh hakim ketua, Hendrik Steenhuis.

Lokasi persidangan sengaja dipilih dekat sebuah pangkalan militer di dekat Bandara Schiphol, di luar Amsterdam untuk keamanan Wilders, yang mendapat pengamanan ketat karena adanya ancaman pembunuhan atas ucapannya yang kerap kali memprovokasi.

Tim pembelanya akan mengajukan banding pekan depan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menanggapi vonis yang dijatuhkan atasnya, Wilders juga menuduh bahwa hakim juga menghukum “separuh masyarakat Belanda” – merujuk pada hasil penelitian yang ditugaskan oleh PVV (Partai Kebebasan yang dipimpin oleh Wilders) yang menemukan bahwa 43% dari masyarakat Belanda percaya bahwa negara memiliki masalah dengan orang Maroko.

Wilders berpendapat komentarnya seharusnya dilindungi oleh hak atas kebebasan berbicara.

Tapi hakim di pengadilan Schiphol memutuskan bahwa hal itu ada batasnya dan bahwa hak ini tidak dapat digunakan untuk membatasi kebebasan orang lain yang dalam hal ini adalah kelompok minoritas.

“Jika seorang politikus melewati batas, itu bukan berarti kebebasan berbicara dibatasi,” kata Hakim Ketua Hendrik Steenhuis dikutip BBC.

“Sebuah kejahatan tidak dapat dilindungi oleh hak kebebasan berbicara.”

“Dia mengatakan bahwa dia didukung oleh jutaan orang dan karena itu tidak bisa dinyatakan bersalah karena menyinggung kelompok,” kata Hakim Steenhuis.

Polisi Anti-Islam Belanda Geert Wilders Tolak Diadili atas Kebencian pada Islam

“Sangat penting untuk menjawab pertanyaan apakah memang dia bersalah. Pertanyaan itu dijawab dalam sistem pengadilan kami. Kami menyatakan bahwa Anda tidak dapat menyinggung satu kelompok masyarakat dan melakukan diskriminasi terhadap mereka,” tulis New York Times.

Para hakim menggambarkan kasus ini sebagai “kasus luar biasa” karena Wilders adalah pemimpin sebuah partai politik dan punya kewajiban untuk tidak memecah belah masyarakat.

Mereka mengatakan vonis bersalah atas Wilders adalah hukuman yang cukup dan bahwa tidak akan ada hukuman penjara atau denda, sebagaimana permintaan pihak penuntut.

“Yang paling penting adalah bahwa ia dinyatakan bersalah karena menghina kelompok dan menghasut diskriminasi,” kata juru bicara Jaksa Penuntut Umum, Frans Zonneveld. “Untuk saat ini, kami sangat puas bahwa ia telah dinyatakan bersalah atas dua tuduhan tersebut,” ujarnya.*/Karina Chaffinch

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Geert WildersmenghasutpenghinaanPolitisi Belanda anti-Islamtindakan diskriminasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Selamatkan Korban Serangan Suriah, Ayah ini Justru Temukan Jasad 3 Anaknya
Tulisan selanjutnya Aksi ‘Ketuk Pintu’ Misionaris Resahkan Warga Pekanbaru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?