Hidayatullah.com—Seorang bekas kepala pilot uji coba untuk Boeing telah ditetapkan sebagai terdakwa di negara bagian Texas, Amerika Serikat, karena mengelabui pihak regulator tentang keselamatan pesawat 737 MAX.
Dilansir BBC Jumat (15/10/2021), dokumen pengadilan menyebutkan bahwa Mark Forkner memberikan kepada Federal Aviation Administration information yang salah, tidak akurat dan tidak lengkap perihal alat baru bagian dari sistem kontrol penerbangan yang dipasang di pesawat tersebut.
Informasi menyesatkan itu dituding sebagai penyebab kecelakaan maut dua pesawat 737 MAX, di Indonesia tahun 2018 dan Ethiopia tahun 2019 yang total menewaskan 346 orang.
Tak lama setelah kecelakaan di Ethiopia, semua pesawat 737 MAX dilarang terbang.
Apabila terbukti bersalah, Forkner terancam dipenjara hingga 20 tahun.
Dalam pemeriksaan oleh pemerintah Amerika Serikat, dari dokumen yang diserahkan Boeing, terungkap bahwa staf internal perusahaan itu sempat mengolok-olok pesawat 737 MAX di surat-surat elektronik yang mereka kirimkan.
Dalam salah satu email yang dikirim sebelum kecelakaan pertama Oktober 2018, salah satu staf Boeing menulis, “Kalian mau menempatkan keluarga kalian dalam pesawat latih simulator Max? Saya tidak.” Mengindikasikan bahwa ada yang tidak beres dengan pesawat tersebut.*