Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Enam Inuit yang “Diculik” Pemerintah Denmark 70 Tahun Silam Minta Kompensasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 November 2021 18:48 6:48 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 November 2021 18:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Enam orang Inuit yang diculik dari keluarga mereka di Greenland dan dibawa ke Denmark 70 tahun silam sekarang menuntut kompensasi dari Kopenhagen atas masa kanak-kanak mereka yang hilang.

Pada tahun 1951, Denmark mengambil 22 anak-anak di bekas wilayah koloninya itu, memisahkan mereka dari keluarganya dengan janji kehidupan yang lebih baik dan dapat kembali ke Greenland sebagai bagian dari elit baru Denmark yang berpendidikan.

Enam penyintas dari 22 anak-anak itu, yang sekarang berusia 70-an tahun, masing-masing menuntut kompensasi €33.600, dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Perdana Menteri Denmark.

“Mereka kehilangan keluarganya, bahasanya, budayanya dan sense of belonging mereka,” kata kuasa hukum keenam orang tersebut, Mads Pramming, kepada koran Politiken seperti dilansir AFP Senin (22/11/2021).

Begitu mereka dikembalikan ke Greenland, mereka ditempatkan di panti asuhan meskipun mereka memiliki orangtua. Banyak dari mereka kehilangan kontak dengan keluarga sepenuhnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Itu merupakan pelanggaran hak mereka atas kehidupan pribadi, kehidupan keluarga” sebagaimana yang tercantum dalam konvensi HAM Eropa, kata Pramming. Dia menambahkan bahwa pihaknya memberi kantor perdana menteri waktu dua pekan untuk menanggapi, setelah itu dia akan melayangkan gugatan hukum.

Greenland merupakan koloni Denmark sampai tahun 1953, tetapi sekarang menjadi wilayah otonomi.

Pada Desember 2020, PM Denmark Mette Frederiksen secara resmi menyampaikan permintaan maaf. “Kami tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi, tetapi kami dapat melanjutkan tanggung jawab kami dan meminta maaf kepada mereka yang seharusnya kami rawat tetapi gagal.”

Menteri Sosial Denmark Astrid Krag mengatakan kepada Politiken bahwa permintaan maaf itu merupakan “kunci” dan “penting bagi kita untuk belajar dari kesalahan di masa lampau agar sejarah tidak terulang kembali.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakdenmarkGreenlandInuit
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kenya Kekurangan Kondom, Warga Diminta Cari Alternatif
Tulisan selanjutnya Duterte: Ada Capres Filipina yang Pakai Kokain; Marcos Jr Tes Narkoba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

KO Lawannya 12 Detik, Petarung UFC Ini Lafalkan Al-Fatihah di Hadapan Ribuan Penonton AS

Berita
22 September 2026 12:57
Sudah 90 Hari Azan Tak Berkumandang di Masjid Ibrahimi Palestina
Pipa Minyak Sharara ke Zawiya Mati Libya Rugi $75 Juta
Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain

Terbaru

  • PBB Identifikasi 214 Perusahaan Berkaitan dengan Pemukiman Ilegal Yahudi Israel
  • Pemerintahan Baru Kolombia Dukungan AS Memutus Hubungan Diplomatik dengan Iran
  • Pipa Minyak Sharara ke Zawiya Mati Libya Rugi $75 Juta
  • Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran
  • LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
  • LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
  • Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
  • MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
  • Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
  • Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?