Hidayatullah.com—Enam orang Inuit yang diculik dari keluarga mereka di Greenland dan dibawa ke Denmark 70 tahun silam sekarang menuntut kompensasi dari Kopenhagen atas masa kanak-kanak mereka yang hilang.
Pada tahun 1951, Denmark mengambil 22 anak-anak di bekas wilayah koloninya itu, memisahkan mereka dari keluarganya dengan janji kehidupan yang lebih baik dan dapat kembali ke Greenland sebagai bagian dari elit baru Denmark yang berpendidikan.
Enam penyintas dari 22 anak-anak itu, yang sekarang berusia 70-an tahun, masing-masing menuntut kompensasi €33.600, dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Perdana Menteri Denmark.
“Mereka kehilangan keluarganya, bahasanya, budayanya dan sense of belonging mereka,” kata kuasa hukum keenam orang tersebut, Mads Pramming, kepada koran Politiken seperti dilansir AFP Senin (22/11/2021).
Begitu mereka dikembalikan ke Greenland, mereka ditempatkan di panti asuhan meskipun mereka memiliki orangtua. Banyak dari mereka kehilangan kontak dengan keluarga sepenuhnya.
“Itu merupakan pelanggaran hak mereka atas kehidupan pribadi, kehidupan keluarga” sebagaimana yang tercantum dalam konvensi HAM Eropa, kata Pramming. Dia menambahkan bahwa pihaknya memberi kantor perdana menteri waktu dua pekan untuk menanggapi, setelah itu dia akan melayangkan gugatan hukum.
Greenland merupakan koloni Denmark sampai tahun 1953, tetapi sekarang menjadi wilayah otonomi.
Pada Desember 2020, PM Denmark Mette Frederiksen secara resmi menyampaikan permintaan maaf. “Kami tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi, tetapi kami dapat melanjutkan tanggung jawab kami dan meminta maaf kepada mereka yang seharusnya kami rawat tetapi gagal.”
Menteri Sosial Denmark Astrid Krag mengatakan kepada Politiken bahwa permintaan maaf itu merupakan “kunci” dan “penting bagi kita untuk belajar dari kesalahan di masa lampau agar sejarah tidak terulang kembali.”*