Hidayatullah.com—Seorang pria di Houston, Amerika Serikat dihukum penjara lebih dari sembilan tahun karena menyelewengkan dana bantuan federal Covid-19 untuk membeli sebuah mobil Lamborghini, jam tangan Rolex dan menikmati hiburan di klub tarian telanjang.
Lee Price III, 30, hari Senin (29/11/2021) dihukum bui 110 bulan. Price pada bulan September mengaku bersalah atas dakwaan penipuan dengan alat komunikasi dan pencucian uang.
“Price berharap orang lain akan belajar dari kesalahannya bahwa tidak ada uang yang didapat dengan mudah,” kata pengacaranya, Tom Berg, dalam pernyataan yang dikirim ke berbagai media seperti dikutip Associated Press. “Dia diganjar hukuman 110 bulan untuk merenung, bertobat dan membangun kembali kehidupannya.”
Kejaksaan menuding Price melakukan penipuan untuk mendapatkan lebih dari $1,6 juta dana bantuan Paycheck Protection Program, yang memberikan pinjaman berbunga rendah kepada usaha kecil yang kesulitan selama pandemi Covid-19.
Menurut jaksa, Price juga menggunakan uang itu untuk membeli mobil pickup seharga $85.000 mobil pickup dan melunasi kredit rumah.*