Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

New Caledonia Pilih Tetap Bergabung dengan Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Desember 2021 07:30 7:30 am
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Desember 2021 07:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para pemilih di kepulauan Kaledonia Baru di kawasan Pasifik Selatan hari Ahad (12/12/2021) memutuskan untuk tetap bergabung dengan Prancis.

Pemungutan suara rakyat itu merupakan bagian dari upaya dekolonisasi yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, kalangan pro-independen menolak ambil bagian setelah mereka gagal menunda referendum dengan alasan antara lain pandemi Covid-19, lansir Euronews.

Lewat Twitter Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik hasil referendum itu. “… Saya sangat bangga akan hal itu. Sekarang terserah kita untuk terus membangun takdir bersama yang diimpikan dan diprakarsai oleh leluhur kita.”

Para pemilih diminta untuk memberikan jawaban ya atau tidak atas pertanyaan: “Apakah Anda ingin Kaledonia Baru meraih kedaulatan penuh dan merdeka?”

Setelah tiga perempat surat suara yang masuk dihitung, 91% memilih New Caledonia tetap menjadi bagian dari negara Prancis, menurut pejabat setempat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Secara keseluruhan referendum hanya diikuti 41% warga yang berhak memberikan suara. Angka itu kurang dari setengah pemilih yang memberikan suaranya 0ada referendum tahun lalu, ketika 46,7% memilih lepas dari Prancis.

Kepulauan Nouvelle-Calédonie itu menjafi bagian wilayah Prancis pada tahun 1853 semasa pemerintahan Napoleon III dan digunakan sebagai koloni penjara, tempat pembuangan narapidana.

Menyusul kerusuhan 1988 yang kemudian melahirkan kesepakatan politik Noumea Agreement, teritori berpenduduk 270.000 itu memperoleh otonomi luas.

Berdasarkan kesepakatan itu negara Prancis memberikan Kaledonia Baru sejumlah kewenangan yang tidak akan ditarik kembali kecuali untuk kewenangan yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, kehakiman, hubungan luar negeri dan mata uang.

Pada referendum independen pertama yang digelar tahun 2018, sebanyak 43,6% suara memilih independen, dan pada referendum kedua tahun 2020 suara pendukung kemerdekaan mencapai 46,7%.

Referendum ketiga digelar tidak lama setelah Prancis kehilangan mega kontrak pembelian kapal selam oleh Australia pada September, menyusul kesepakatan AUKUS antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat.

Kaledonia Baru merupakan tuan rumah salah satu dari dua pangkalan militer Prancis di Pasifik, yang memungkinkan negara Eropa itu berkontribusi pada keamanan di kawasan Asia Pasifik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kaledonia BaruPrancisreferendum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akui Ekonomi Umat Masih Kalah, Menteri BUMN Beri Strategi “Muslim, Pesantren, UMKM”
Tulisan selanjutnya Erdogan: Media Sosial Ancaman Terhadap Demokrasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?