Hidayatullah.com–Para pemilih di kepulauan Kaledonia Baru di kawasan Pasifik Selatan hari Ahad (12/12/2021) memutuskan untuk tetap bergabung dengan Prancis.
Pemungutan suara rakyat itu merupakan bagian dari upaya dekolonisasi yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, kalangan pro-independen menolak ambil bagian setelah mereka gagal menunda referendum dengan alasan antara lain pandemi Covid-19, lansir Euronews.
Lewat Twitter Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik hasil referendum itu. “… Saya sangat bangga akan hal itu. Sekarang terserah kita untuk terus membangun takdir bersama yang diimpikan dan diprakarsai oleh leluhur kita.”
Para pemilih diminta untuk memberikan jawaban ya atau tidak atas pertanyaan: “Apakah Anda ingin Kaledonia Baru meraih kedaulatan penuh dan merdeka?”
Setelah tiga perempat surat suara yang masuk dihitung, 91% memilih New Caledonia tetap menjadi bagian dari negara Prancis, menurut pejabat setempat.
Secara keseluruhan referendum hanya diikuti 41% warga yang berhak memberikan suara. Angka itu kurang dari setengah pemilih yang memberikan suaranya 0ada referendum tahun lalu, ketika 46,7% memilih lepas dari Prancis.
Kepulauan Nouvelle-Calédonie itu menjafi bagian wilayah Prancis pada tahun 1853 semasa pemerintahan Napoleon III dan digunakan sebagai koloni penjara, tempat pembuangan narapidana.
Menyusul kerusuhan 1988 yang kemudian melahirkan kesepakatan politik Noumea Agreement, teritori berpenduduk 270.000 itu memperoleh otonomi luas.
Berdasarkan kesepakatan itu negara Prancis memberikan Kaledonia Baru sejumlah kewenangan yang tidak akan ditarik kembali kecuali untuk kewenangan yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, kehakiman, hubungan luar negeri dan mata uang.
Pada referendum independen pertama yang digelar tahun 2018, sebanyak 43,6% suara memilih independen, dan pada referendum kedua tahun 2020 suara pendukung kemerdekaan mencapai 46,7%.
Referendum ketiga digelar tidak lama setelah Prancis kehilangan mega kontrak pembelian kapal selam oleh Australia pada September, menyusul kesepakatan AUKUS antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat.
Kaledonia Baru merupakan tuan rumah salah satu dari dua pangkalan militer Prancis di Pasifik, yang memungkinkan negara Eropa itu berkontribusi pada keamanan di kawasan Asia Pasifik.*