Hidayatullah.com—Bradley Manning, prajurit Amerika Serikat terdakwa kasus pembocoran rahasia negara ke WikiLeaks, akan menghadapi vonis hukuman maksimal 90 tahun penjara, setelah hakim setuju untuk menggabungkan sebagian dari 20 dakwaan di mana Manning dinyatakan bersalah pekan lalu, lansir Russia Today Selasa (6/8/2013).
Selasa pekan lalu Manning, pemuda 25 tahun berpangkat prajurit satu, dinyatakan bersalah membocorkan ratusan ribu dokumen rahasia milik pemerintah AS ke situs WikiLeaks. Atas perbuatannya itu, yang dituangkan dalam 20-21 dakwaan, Manning diganjar total 136 tahun penjara.
Namun, Selasa kemarin hakim Kolonel Denise Lind setuju untuk melebur vonis beberapa dakwaan, sehingga hukuman untuk Manning berkurang drastis menjadi maksimal 90 tahun.
Dilansir Russia Today, menurut jurnalis Kevin Gosztola hakim menggabungkan sejumlah dakwaan hampir sama atau sedikit perbedaannya. Misalnya, hakim menggabungkan antara dakwaan pencurian data rekaman perang di Iraq dan Afghanistan dengan dakwaan menyimpan informasi rahasia secara tidak berhak.
Untuk memproses sidangnya, sejak awal Manning memilih agar kasusnya diputuskan oleh seorang hakim dan bukan oleh panel juri yang terdiri dari beberapa orang. Untuk meringankan hukuman, Manning mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan yang ditimpakan kepadanya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Persidangan saat ini masih menunggu tahap terakhir, yaitu pembacaan hukuman apa yang harus dijalani Manning.*