Hidayatullah.com–Sutradara film superhero kulit hitam Black Panther dikira perampok bank saat mengambil uang dari rekeningnya sendiri di Amerika Serikat.
Ryan Coogler sempat ditahan sebentar setelah berusaha mengambil uang $12.000 dari sebuah bank di Atlanta pada bulan Januari.
“Situasi seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi,” kata Coogler kepada media online hiburan ternama TMZ seperti dilansir BBC hari Rabu (9/3/2022).
Menurut laporan polisi, yang diperoleh oleh situs web hiburan tersebut, Coogler – dilaporkan mengenakan masker Covid, serta kacamata hitam dan topi – menyerahkan slip penarikan kepada teller, yang menyebutkan dia akan menarik uang sebanyak $12.000.
Dalam catatan di slip itu dia juga meminta agar diperbolehkan menghitung uangnya di tempat lain. “Saya ingin berhati-hati,” tulisnya di bagian akhir, seraya menunjukkan kartu identitas.
Koran The New York Times melaporkan bahwa kala itu Coogler mengatakan kepada polisi bahwa dia akan membayar seorang perawat yang bekerja untuk keluarganya dan dia berhati-hati karena khawatir dengan banyaknya uang yang diambil.
Petugas teller, yang juga berkulit hitam seperti Coogler, menurut NY Times sedang hamil dan khawatir dengan keselamatannya.
Transaksi itu sendiri langsung menyulut kewaspadaan karena jumlahnya melebihi $10.000, sehingga teller itu memberitahu bosnya sebagai dugaan perampokan, dan polisi kemudian dipanggil agar ke lokasi.
Polisi yang datang langsung memborgol Coogler dan menahannya sebelum dia menunjukkan identitasnya.
Seorang jubir Bank of America berkata kepada majalah gaya hidup AS Variety, “Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden ini. Hal tersebut seharusnya tidak pernah terjadi dan kami memohon maaf kepada Tuan Coogler.”
Sineas berusia 35 tahun itu mengatakan pihak Bank of America sudah menanggapi insiden tersebut dengan baik dan sudah tidak ada masalah lagi di antara mereka.
Apabila teller tersebut berkulit putih bisa dipastikan insiden itu akan diramaikan dengan tuduhan rasisme dan mendapatkan sorotan meluas dari berbagai kalangan di AS dan internasional.*