Hidayatullah.com– Pemerintah Maroko untuk pertama kalinya mengeluarkan 10 izin bagi petani menanam ganja secara legal yang untuk keperluan industri dan ekspor.
Petani di bagian utara Maroko di al-Hoceima, Chefchaouen dan Taounate penerima izin tersebut akan diperbolehkan memproduksi dan menjual daun ganja untuk keperluan medis, farmasi dan industri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diloloskan parlemen tahun lalu.
Badan nasional regulasi ganja yang mengeluarkan izin tersebut mengatakan para petani akan didorong untuk menaikkan jumlah produksi guna memenuhi kebutuhan pasar, lansir BBC Rabu (5/10/2022).
Maroko sejak lama merupakan salah satu penghasil ganja atau kanabis ilegal terbesar di dunia.
Tanaman memabukkan itu ditanam di kawasan miskin di pegunungan bagian utara Maroko dan diselundupkan ke Eropa.
Pemerintah melegakan produksi ganja dengan tujuan meningkatkan kondisi perekonomian rakyat miskin dan menambah pendapatan negara.*