Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis akan Deportasi 44 Migran yang Diselamatkan Ocean Viking

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 November 2022 14:17 2:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 November 2022 14:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Prancis hari Selasa (15/11/2022) mengatakan akan mendeportasi 44 migran, setelah Italia menolak izin berlabuh kapal penyelamat Ocean Viking yang menolong 200-an migran yang terombang-ambing di tengah Laut Mediterania.

Dari 234 migran yang diperbolehkan mendarat di pelabuhan Toulon hari Jumat lalu, sebanyak 44 pemohon suaka ditolak, kata Menteri Dalam Negeri Prancis. Mereka akan dipulangkan ke negara asalnya begitu kondisi kesehatannya memungkinkan.

Enam puluh migran kebanyakan dari Suriah, Sudan dan Eritrea diizinkan untuk mengajukan suaka. Sisanya masih dikaji, kata Menteri Gerald Darmanin, mengisyaratkan masih ada lagi yang akan dideportasi.

Dalam rombongan migran yang diselamatkan kapal Ocean Viking terdapat 44 anak di bawah umur, imbuhnya.

Sekitar sepertiga dari migran yang permohonan suakanya diterima akan ditampung ileh Prancis dan Jerman. Sejumlah negara Uni Eropa sudah bersedia akan menampung sisanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menyusul permohonan Ocean Viking untuk berlabuh di salah satu negara Uni Eropa pekan lalu, Prancis dan Italia terlibat perselisihan. Pemerintahan Roma, yang saat ini dikuasai politisi kanan-jauh yang antimigran, menolak kedatangan Ocean Viking dan ratusan migran yang diselamatkannya.

Prancis, yang belum pernah kedatangan kapal penyelamat migran dari Mediterania, dengan keras mengkritik Italia. Patis menuding Roma melanggar hukum maritim internasional, yang menyatakan bahwa kapal-kapal penyelamat harus diberi izin merapat di pelabuhan terdekat.

Negara-negara Eropa sering terpecah dalam masalah migran yang menyeberangi Mediterania menuju ke Eropa. Italia dan Spanyol sering mengeluh bahwa mereka menerima migran dalam jumlah terbesar, karena pantai mereka biasanya paling dekat dengan kapal migran yang ditolong oleh para penyelamat.

International Organization for Migration, sebuah badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyebutkan jumlah migran yang tewas atau hilang di tengah laut saat mengarungi Laut Mediterania tahun ini saja sudah mencapai 1.891.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ItaliaLaut MediteraniamigranOcean VikingPrancisUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ganti Rugi Kebakaran Kilang Pasukan AS Setiap Hari Curi 66 Ribu Barel Minyak Suriah
Tulisan selanjutnya Rilis Edaran Terbaru, Kemenkes Beberkan Obat Sirup yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?