Hidayatullah.com– Prancis hari Selasa (15/11/2022) mengatakan akan mendeportasi 44 migran, setelah Italia menolak izin berlabuh kapal penyelamat Ocean Viking yang menolong 200-an migran yang terombang-ambing di tengah Laut Mediterania.
Dari 234 migran yang diperbolehkan mendarat di pelabuhan Toulon hari Jumat lalu, sebanyak 44 pemohon suaka ditolak, kata Menteri Dalam Negeri Prancis. Mereka akan dipulangkan ke negara asalnya begitu kondisi kesehatannya memungkinkan.
Enam puluh migran kebanyakan dari Suriah, Sudan dan Eritrea diizinkan untuk mengajukan suaka. Sisanya masih dikaji, kata Menteri Gerald Darmanin, mengisyaratkan masih ada lagi yang akan dideportasi.
Dalam rombongan migran yang diselamatkan kapal Ocean Viking terdapat 44 anak di bawah umur, imbuhnya.
Sekitar sepertiga dari migran yang permohonan suakanya diterima akan ditampung ileh Prancis dan Jerman. Sejumlah negara Uni Eropa sudah bersedia akan menampung sisanya.
Menyusul permohonan Ocean Viking untuk berlabuh di salah satu negara Uni Eropa pekan lalu, Prancis dan Italia terlibat perselisihan. Pemerintahan Roma, yang saat ini dikuasai politisi kanan-jauh yang antimigran, menolak kedatangan Ocean Viking dan ratusan migran yang diselamatkannya.
Prancis, yang belum pernah kedatangan kapal penyelamat migran dari Mediterania, dengan keras mengkritik Italia. Patis menuding Roma melanggar hukum maritim internasional, yang menyatakan bahwa kapal-kapal penyelamat harus diberi izin merapat di pelabuhan terdekat.
Negara-negara Eropa sering terpecah dalam masalah migran yang menyeberangi Mediterania menuju ke Eropa. Italia dan Spanyol sering mengeluh bahwa mereka menerima migran dalam jumlah terbesar, karena pantai mereka biasanya paling dekat dengan kapal migran yang ditolong oleh para penyelamat.
International Organization for Migration, sebuah badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyebutkan jumlah migran yang tewas atau hilang di tengah laut saat mengarungi Laut Mediterania tahun ini saja sudah mencapai 1.891.*