Hidayatullah.com–Pengadilan Pidana Propinsi Minya pada hari ini, Senin (24/03/2014) melimpahkan berkas 529 anggota Al Ikhwan al Muslimun kepada mufti dalam kasus penyerangan kantor kepolisian Mathay dan pembunuhan terhadap Kolonel Musthafa Rajab serta sejumlah personel lainnya, juga penguasaan terhadap senjata kantor kepolisian, demikian lansir Al Ahram (24/03/2014)
Menurut Al Ahram, kejadian ini sendiri dilatar belakangi oleh peristiwa pembubaran Rabi’ah Al Adawiyah 14 Agustus lalu.
Pihak pengadilan sendiri telah memutuskan untuk melimpahkan berkas dalam sekali proses pengadilan saja. Dan rencananya hasil final dari vonis tersebut akan diumumkan pada 28 April mendatang setelah mufti memberikan pandangannya atas keputusan itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sementara itu, Media Al Fajr (24/03/2014) menyebutkan bahwa proses pengadilan berjalan tanpa dihadiri oleh terdakwah maupun pengacara.*