Hidayatullah.com – Penjajah ‘Israel’ menahan 200 anak-anak Palestina dari Tepi Barat dan Baitul Maqdis. Mereka ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi di tiga penjara: Damon, Megiddo dan Ofer, demikan lapor The Palestinian Information Center, Ahad (5/4/2020).
5 April adalah Hari Anak Palestina, sementara pasukan penjajah ‘Israel’ masih terus menangkapi dan memenjarakan anak-anak Palestina.
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengecam PBB dan Organisasi Hak Asasi Manusia Internasional karena gagal memastikan keselamatan 200 anak-anak yang mengalami pelecehan fisik dan psikologis di penjara-penjara Israel.
Sejak tahun 2000, penjajah ‘Israel’ yang menduduki Tepi Barat dan Baitul Maqdis telah menangkap setidaknya 17.000 anak di bawah umur Palestina berusia 12-18 tahun. Beberapa tahanan berusia di bawah 10 tahun. Semuanya menjadi sasaran penyiksaan dan diserang baik secara fisik maupun psikologis.
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina menyebut, sebagian besar anak-anak yang ditahan berasal dari Baitul Maqdis yang Diduduki.
Menurut lembaga Defense for Children International, setiap tahun 500-700 anak-anak Palestina pada usia 12-17 ditangkap dan diadili di pengadilan militer Israel.
Penahanan Israel atas anak-anak Palestina merupakan pelanggaran terhadap Pasal (33) dan Pasal (34) Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak. “Di mana negara-negara yang berjanji untuk melindungi anak-anak dari penculikan dan segala bentuk eksploitasi,” ujar lembaga tersebut.*