Hidayatullah.com–Wakil Ketua PWNU Jatim, Drs KH Nurudin A Rahman SH menuturkan pencantuman kolom agama dalam KTP sudah tak perlu lagi karena pengakuan agama bukan hak pemerintah. Desakan penghapusan kolom agama di KTP ini muncul dalam debat publik “Hubungan Agama dan Negara” yang digelar Forum Lintas Agama (FLA) Jatim di Hotel Satelit, Senin (25/11), lalu. “Dalam Islam agama itu ketetapan Allah yang dibuat untuk menuntun orang yang berakal sehat agar diberi petunjuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat,” ujar Nurudin. Dalam forum itu juga ada desakan kepada pemerintah agar segera mengakui Khonghucu sebagai agama. “Larangan Khonghucu itu kan warisan Orba, saat itu pemerintah ketakutan dengan RRC terkait komunis. Kalau sekarang tak ada lagi kekhawatiran, mengapa masih belum mengakui,” tandasnya Nurudin. Ketua Parisada Hindu Darma (PHDI) Jatim, I Wayan Suwarna juga setuju penghapusan kolom agama dalam KTP. Alasanya, pencantuman kolom agama banyak membawa dampak negatifnya. Wayan memberi contoh, dalam menghitung pemeluk suatu agama selama ini menggunakan KTP. “Namun ada temuan, orang beragama Hindu ditulis Islam. Ada juga KTP Islam namun tak tahu tentang agamanya. Jadi mengukur keyakinan lewat KTP sulit,” ingatnya. Henney Sumali SH, Ketua Yayasan Kanisah Orthodox Syria menuturkan agama dan negara harus terpisah. “Agama itu urusan private (pribadi), jangan sampai negara menentukan apa yang harus dipercayai dan tidak. Kalau ada institusionalisasi agama atau bukan, sebaiknya diserahkan pemeluknya,” ujar Henney. Ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Jatim Bingky Irawan menambahkan akibat pemerintah campur tangan masalah agama, semuanya jadi tak karu-karuan. “Kita seharusnya kembali ke UUD 1945 yang menjamin kebebasan agama bagi pemeluknya. Harusnya pemerintah tak terlalu intervensi, cukup mengayomi saja,” pinta Bingky. Pada acara debat, para tokoh FLA juga mendengarkan testimoni Anly Cenggana SH tentang pengalaman berjuang meraih KTP Khonghucu, walau akhirnya dianulir Pemkot Surabaya. Wali Kota Surabaya Drs Bambang DH MPd meminta semua pihak tak emosional menyikapi masalah agama Khonghucu. “Kami akan minta pemerintah pusat segera mengambil keputusan tentang Khonghucu. (sy/cha)