Hidayatullah.com–Larangan berbaju ketat di IAIN Sunan Ampel Surabaya masih disambut dingin sejumlah mahasiswi. Terbukti di hari ketiga pemberlakuan larangan tersebut masih banyak mahasiswi yang berbaju ketat. Lebih ironis lagi, Badan Eksekutf Mahasiswa (BEM) IAIN sendiri kurang mendukung kebijakan itu. “Saya kira kita tidak perlu ribut-ribut soal pakaian ketat, karena selama ini pakaian mahasiswi IAIN cukup sopan,” kata Ketua BEM IAIN Muhammad Syaifullah. “Yang penting kan tidak telanjang,” tambah ketua BEM yang baru dilantik kemarin itu. Ia khawatir pemberlakuan aturan itu justru membuat banyak mahasiswi yang tidak enjoy kuliah di IAIN. Sementara itu, hingga saat ini pihak rektorat terkesan setengah hati memberlakukan kode etik mahasiswa IAIN yang tertuang dalam SK.No142/HK.005/SK/P/2002 ini. Buktinya hingga hari ketiga pemberlakuan aturan ini belum ada tindakan apapun dari kampus terhadap yang melanggar. Alasannya, menunggu SK Rektor tentang teknis operasionalnya. Padahal, aturan telah diberlakukan mulai 1 Juli lalu. “Untuk menindak mahasiswi yang melanggar, kita masih menunggu SK Rektor tentang teknis dan implementasi larangan tersebut,” kata Drs.A Hamid Syarif, purek III kepada Jawa Pos, kemarin. Dalam kesempatan yang sama rektor IAIN Prof Dr Ridwan Natsir berjanji akan membuat SK secepatnya. “Mungkin minggu depan SK tentang teknis operasional itu akan segera turun,” katanya. Menurutnya, memberlakukan aturan itu tidak bisa tergesa-gesa. “Begitu juga hukumannya juga bertahap. Diperingatkan untuk ganti pakaian dulu. Kalau tetap melanggar, terpaksa kita keluarkan,” imbuhnya. Kesan belum siapnya IAIN memberlakukan aturan itu juga terlihat dari banyaknya dosen dan karyawan yang belum mengetahuinya. “Saya kurang tahu soal itu, karena bukan wewenang saya,” ujar Drs. Abd Rauf Kabag Kurikulum. Hal yang sama juga diungkapkan oleh beberapa staf bagian kemahasiswaan yang mengaku tidak tahu kalau sejak 1 Juli telah diberlakukan larangan berbaju ketat di IAIN. Begitu juga satpam yang sedianya diperintahkan untuk membantu menertibkan mahasiswi berbaju ketat, juga belum ditugasi untuk menertibkan.”Kalau saya siap-siap saja, tapi kalau belum ada perintah ya nggak berani,” ujar Kamiso satpam yang menjaga pintu gerbang IAIN itu. Seperti telah diberitakan sebelumnya, sebagai upaya untuk menjadikan uswatun khasanah di kalangan mahasiswanya, Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, bulan April lalu, memutuskan SK yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa (KEM) Rektor Tahun 2003. Isinya melarang para mahasiswa/siswi mengenakan celana jeans dan pakaian ketat di lingkungan kampusnya. Sebagaimana diketahui, walau merupakan perguruan tinggi negeri satu-satunya mengatasnamakan Islam, selama ini, IAIN dianggap sebagai tempat paling subur berseminya penganut liberalisme dan kebebasan. Tak heran bila pakaian yang mengumbar aurat, dan pergaulan tanpa batas antar mahasiswanya sering disorot masyarakat. (jp/cha)