Hidayatullah.com–Koordinator Nasional JPRR Gunawan Hidayat di Jakarta, Selasa, mengatakan, selama pemantauan JPRR di 115 kabupaten, 20 persen melaporkan telah berlangsung politik uang, seperti pembagian uang untuk mempengaruhi pemilih. “Pendukung Wiranto adalah yang paling sering disebut-sebut memberikan uang atau hadiah,” kata Gunawan. JPRR melaporkan, urutan kedua ditempati pendukung Megawati, dan ketiga dari kelompok Susilo Bambang Yudhoyono atau akrab disebut SBY. Gunawan mengatakan, pihaknya akan terus merekam dan melakukan pemeringkatan terhadap pelanggaran yang dilakukan para capres dan berkoordinasi dengan Panswaslu yang akan menindak lanjuti laporan tersebut. Laporan JPRR diperoleh dari masing-masing koordinator wilayah, terutama di kabupaten. Organisasi yang berkoalisi dengan 30 LSM lainnya yang berkomitmen untuk memantau jalannya pemilihan presiden pada 5 Juli. Organisasi yang mendapat bantuan dari AusAid dan Asian Foundation itu mengklaim sebagai jaringan yang terbesar dalam memantau pemilu legislatif 5 April lalu. Berdasarkan laporan para koordinator itu juga, JPRR mengkhawatirkan bahwa tayangan iklan para capres belum membuat para calon pemilih mengetahui secara mendalam platform masin-masing capres. “Sebanyak 50 persen koordinator merasakan bahwa pemilih di daerah tidak memiliki informasi yang cukup tentang kebijakan dari pasangan capres dan cawapres untuk memberikan pilihan yang tepat pada pencoblosan nanti,” katanya. Pada 5 Juli nanti, JPRR aka mengerahkan kembali 100 ribu relawan untuk memantau jalannya pencoblosan. Pada pemilu legislatif JPRR juga melakukan hal yang sama. Para relawan itu akan disebar di 32 propinsi dari pukul 06.00-17.00 waktu setempat khusus memantau proses pemungutan suara dan proses penghitungan suara. SBY-Kalla Terbesar Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) menyatakan bahwa dari lima pasang capres/cawapres, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla terindikasi paling banyak melakukan politik uang (money politics) selama masa kampanye. Pernyataan kedua lembaga tersebut diungkapkan di Jakarta, Selasa, ketika menyampaikan hasil pemantauan dana kampanye dan politik uang yang dilakukan selama masa kampanye Pemilu Presiden 1-28 Juni 2004 di 28 daerah. Pasangan SBY-Kalla terindikasi melakukan politik uang sebanyak 10 kasus dengan jumlah uang Rp. 496 juta, pasangan Wiranto-Wahid meski ditemukan melakukan 17 kasus politik uang namun jumlah uangnya jauh lebih kecil yakni Rp87 juta. Pasangan Megawati-Hasyim Muzadi melakukan 13 kasus politik uang dengan jumlah uang sebesar Rp248 juta, disusul pasangan Amien Rais-Siswono dengan sembilan kasus dan uang sebesar Rp126 juta, serta pasangan Hamzah Haz-Agum paling sedikit melakukan politik uang yakni hanya 1 kasus dengan jumlah uang Rp50 juta. Sekretaris Koordinator ICW Luki Djani mengatakan, pasangan SBY-Kalla yang “royal” melakukan politik uang itu memberikannya kepada tokoh-tokoh dengan sistem “blocking vote” atau secara perkelompok. “SBY-Kalla membagikan uang kepada pimpinan pondok pesantren, yayasan, tempat ibadah, lembaga pendidikan dan lain-lain. Ini lebih efektif untuk mempengaruhi pemilih,” katanya yang didampingi Koordinator TII Hasan Jamed Hamidi. Ia mencontohkan, di Palu, Sulteng, pasangan SBY-Kalla memberikan uang kepada sebuah pondok pesantren sebesar Rp200 juta dan di Sumatera Barat memberikan uang sebesar Rp50 juta ke sebuah sekolah madrasah. “Semua itu dilakukan di depan umum, ini jelas money politics,” katanya. (ant)