Hidayatullah.com–Jurubicara II Deplu Yuri Thamrin dalam keterangannya per telepon ke Antara, Senin mengemukakan indikaksi kuat terjadinya penyadapan telepon di Kedubes RI di Yangoon itu setelah pihaknya mengirimkan sebuah tim pada pertengahaan Juni lalu yang beranggotakan BIN, Lembaga Sandi Negara, dan Bais.
Tim itu diperlengkapi dengan berbagai peralatan canggih yang bisa menditeksi signal receiver yang disimpan di balik dinding setebal 30 cm, alat untuk menditeksi frekuensi gelombang aktif bila disadap, alat untuk menaikan transmeter serta alat untuk menditeksi penyadapan melalui telepon.
Dari sejumlah alat tersebut, demikian Yuri Thamrin ternyata yang memiliki indikasi kuat digunakan untuk menyadap adalah pada saluran telepon, sedangkan alat lain tidak menunjukan tanda-tanda adanya penggunaan.
Tim ternyata melihat adanya penggunaan saluran telepon yang tidak normal pada saat digunakan. Disebutkan pada ruang kerja Dubes saluran telepon ketika digunakan terjadi penurunan menjadi 30,1 W, sedangkan ruang kerja Athan menjadi 29,5 w. Saluran normal telepon pada saat digunakan seharusnya mencapai 50 w.
“Ini menunjukkan adanya indikasi penyadapan,” demikian dikemukakan Yuri Thamrin.
Dengan adanya indikasi penyadapan itu, demikian ditambahkan Yuri, Indonesia sangat menyesalkan, prihatin, dan protes atas kasus tersebut.
Deplu selain memanggil Dubes Myanmar di Jakarta juga akan segera melayangkan surat protes kepada pemerintah Myanmar di Yangoon, untuk segera mengambil langkah-langkah guna menyelesaikan masalah tersebut, tambahnya. [Ant/gtr)