Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prof Daniel S Lev: ‘Hati-Hati AS itu Negara Berbahaya’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juli 2004 09:08 9:08 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2004 09:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pernyataan bernada peringatan ini disampaikan oleh Prof. Dr. Daniel S Lev seusai memberikan kuliah umum dalam rangka HUT ke-6 Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Jakarta, Rabu petang. Menurut Lev, setidaknya ada dua alasan kenapa AS saat ini menjadi negara yang sangat berbahaya; pertama, AS saat ini dipimpin oleh seorang pemimpin yang terlihat dengan jelas sudah memasuki perang yang sebenarnya tidak perlu. Selain itu, kebijakan perpajakan yang ada saat ini hanya menguntungkan teman-teman pemimpinnya. “Kedua, AS negara adidaya, negara yang kuat, yang pemimpinnya tidak mampu,” kata Lev. Oleh karenanya, Lev mengingatkan siapapun pemimpin Indonesia nanti yang terpilih dalam pilpres putaran kedua harus berhati-hati. Sementara itu menanggapi pilpres putaran kedua di Indonesia, Lev menilai pemilihan ini masih agak sulit dan belum tentu, siapapun yang nanti terpilih menjadi presiden akan mampu mengubah keadaan masyarakat. Menurut Lev, dari kedua pasangan capres yang ada yakni, pasangan Megawti-Hasyim dan SBY-Jusuf Kalla, keduanya belum memperlihatkan strategi seperti apa yang akan digunakan untuk mengubah keadaan Indonesia saat ini. “Sama sekali belum terlihat, strategi seperti apa untuk memperbaiki keadaan, baik pasangan Megawati-Hasyim maupun SBY-Kalla,” kata Daniel S Lev. Selain itu, menurut Lev, siapapun pemimpin yang nanti terpilih akan menghadapi resistensi baik dari masyarakat, parlemen maupun lainnya. Sementara itu dalam kuliah umumnya yang bertajuk ‘Sejarah pemikiran hukum di Indonesia’ Lev menilai masa negara parlementer (tahun 1950-1959), merupakan masa yang sangat penting dalam sejarah hukum di Indonesia. Pada masa itu, tambah Lev, ada Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) yang mulai banyak dilupakan orang saat ini. Menurut Lev, UUDS yang dimilliki Indonesia saat itu merupakan satu-satunya UUD didunia yang paling progresif karena dimulai dengan memuat deklarasi tentang hak asasi manusia (HAM). Selain itu, tambah Lev, pada masa itu sangat terlihat sekali keinginan pemimpinnya untuk mengembalikan berbagai persoalan dalam proses hukum. “Saat itu ada banyak pemberontakan, kalau penguasa menggunakan kekerasan untuk menyelesaikannya, orang bisa percaya, tapi justru yang dikemukakan proses hukum,” kata Lev menegaskan. Lev juga menilai bahwa para elit poliik pada era Negara Parlementer sangat berorientasi pada masyarakat. Hal itu bisa dilihat dengan adanya kebijakan di bidang pendidikan dimana semua sekolah gratis, buku-buku gratis. Selain itu juga kebijakan di bidang kesehatan. “Dan yang menarik, jumlah orang yang mati akibat perbuatan pemerintah itu sedikit sekali,” kata Lev seraya menambahkan, hal itu terjadi karena adanya konsep negara hukum. Sementara pada era reformasi sejak tahun 1998, ada semacam perang antara dua konsep yang saling berlainan yakni konsep lama dan konsep pembaharuan hukum. Dalam pandangan Lev reformasi hukum yang saat ini dirasakan sangat kuat, namun diingatkan agar bangsa Indonesia tidak terlalu optimis. Setidaknya, tambah Lev, diperlukan dua syarat agar reformasi hukum tersebut dapat berjalan sukses,. Pertama, ada elit baru yang menunjang perubahan tesebut. “Hanya saja, elit baru itu (saat ini) belum masuk ke politik, elit baru ini harus masuk ke politik,” kata Lev. Kedua, ada keperluan dari partai-partai baru atau elit-elit baru ini harus cari akal untuk mempengaruhi partai-partai baru. Olehkarenanya ada keperluan untuk pengaruhi suatu penguatan profesi. Lev, juga menilai sangat pentingnya organisasi profesi Advokad yang sangat kuat, karena advokad selalu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dan jalan keluarnya adalah mulai menciptakan organisasi advokad yang sangat kuat. Dalam pandangan Lev, dalam reformasi hukum tidak ada organisasi yang lebih penting kecuali menciptakan organisasi yang kuat. “Selama organisasi yang kuat tidak ada, maka reformasi hukum akan sangat lambat,” tegas Lev. (Ant/mi)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuis SMS Hukumnya Haram
Tulisan selanjutnya Hidayat: PKS Tak akan Golput

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?