Hidayatullah.com–Pelaksanaan hukum cambuk yang dilaksanakan, Jum’at (24/6) siang tadi berlangsung aman dan lancar. Tak ada kesan seram sebagaimana dikawatirkan banyak kalangan. Media massa dari dalam dan luar negeri juga harus kecewa karena tak mendapatkan kesan ‘mengerikan’.
Pelaksanaan hukuman cambuk dilaksanakan dilakukan di Masjid Agung Bireuen seusai sholat Jum’at. Dari 15 terpidana yang mendapatkan hukuman sebagaian besar adalah terdakwah kasus perjudian di Kabupaten Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Hukuman dilaksanakan atas sebuah panggung dengan ukuran 6×6 meter dan disaksikan ribuak mata. Tidak kurang 5000 orang memperhatikan secara seksama peristiwa penting itu.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, terlebih dahulu diawali dengan pembacaan Al-Quran dilanjutkan dengan siraman rohani.
Tak Tegang
Usai menjalani hukuman satu-satu, para terdakwah itu disambut pelukan Wakil Gubenur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Azwar Abubakar, dan Bupati Bireuen, Mustafa A. Glanggang. Dua orang penting itu juga memberikan terdakwah bingkisan.
"Ini merupakan seruan taubat saya, " ujar Ridwan bin Ahmad saat ditemui Hidayatullah.com usai pelaksanaan hukuman. Masyarakat juga menyambutnya positif. "Saya kira kini hukum alternatif, "ujar Moh. Amin (41) seorang warga Bireuen.
"Kalau ketentuan sebuah hukum sudah diterima oleh masyarakat, tokoh dan semua elemen di tempat setempat, maka tak ada masalah pelaksanaan hukuman itu ditegakka. Namun selama ini yang sering menolak itu kan orang luar, " ujar seorang aktifis LSM, Save the Children, Syamsul Hadi.
Sebelumnya, banyak pakar menyambutnya dengan ‘nyinyir’. Namun usai pelaksanaan Jum’at itu, terpaksa harus membuat media massa –khususnya media asing– harus gigit jari karena tak menemukan kesan ‘seram dan ngeri’. (Haryono/cha)