Rabu, 26 Oktober 2005
Hidayatullah.com–Muladi mengemukakan masyarakat yang menjadi korban salah tangkap itu bisa mempidanakan atau memperdatakan kecerobohan polisi tersebut. Menurut Muladi, itu merupakan koreksi bagi polisi agar mereka tidak sembarangan menangkap orang.
Ditempat terpisah, Ketua Kontras Usman Hamid menyatakan hingga kini sudah ada sekitar 22 korban yang kena salah tangkap oleh aparat kepolisian, seperti di Jember, banten, Sukabumi, NTT dan Panarukan dan Manado.
Menurut Ketua Kontras, mereka ada yang diculik hingga melewati batas kewajaran atau tidak sesuai dengan undang undang. Oleh karena itu, pihaknya telah mendesak DPR melalui Komisi III untuk melakukan verifikasi terhadap Kapolri. Rencananya, Komisi III DPR akan melakukan konsultasi dengan Kapolri pada hari Kamis (27/10) mendatang.
Usman juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan tindak kekerasan atau penculikan aparat itu atau korban salah tangkap kepada LSM atau lembaga advokasi serta menceritakan kejadiannya. Bahkan, Komisi III DPR, menurut Usman, telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan tindak salah tangkap polisi.
Sebelumnya, kejadian salah tangkap polisi terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat bom Bali II mulai menuai banyak kecaman.
Di beberapa media massa, Koodinator Kontras Usman Hamid mengatakan, kesalahan menangkap orang itu merupakan potret buram kepolisian dan intelijen di Indonesia.
"Memang, ada upaya yang masif untuk mengejar para pelaku. Tapi, pada saat yang sama, salah tangkap menunjukkan rendahnya kemampuan deteksi dini intelijen dan profesionalitas aparat kepolisian," kata Usman.
Hingga saat ini, menurut Usman, setidaknya 20 orang telah menjadi korban salah tangkap. Mereka, di antaranya, berasal dari Jember, Banten, Sukabumi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Panarukan, dan Manado. "Cara asal tangkap ini adalah bentuk diskriminasi bila dibandingkan dengan penanganan kasus Munir yang mengabaikan orang-orang yang mencurigakan," tegas mantan sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Munir itu.
Anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandy berharap agar pemerintah dan penegak hukum tidak mengabaikan hak sipil dan hak asasi manusia dalam menangani aksi teror. "Penangkapan-penangkapan yang terjadi akhir-akhir ini cenderung sewenang-wenang," tandasnya. (is/jp/cha)