Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Korban Salah Tangkap Diminta Tuntut Balik Polisi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Oktober 2005 03:37
Bagikan
Bagikan

Rabu, 26 Oktober 2005

Hidayatullah.com–Muladi mengemukakan masyarakat yang menjadi korban salah tangkap itu bisa mempidanakan atau memperdatakan kecerobohan polisi tersebut. Menurut Muladi, itu merupakan koreksi bagi polisi agar mereka tidak sembarangan menangkap orang.

Ditempat terpisah, Ketua Kontras Usman Hamid menyatakan hingga kini sudah ada sekitar 22 korban yang kena salah tangkap oleh aparat kepolisian, seperti di Jember, banten, Sukabumi, NTT dan Panarukan dan Manado.

Menurut Ketua Kontras, mereka ada yang diculik hingga melewati batas kewajaran atau tidak sesuai dengan undang undang. Oleh karena itu, pihaknya telah mendesak DPR melalui Komisi III untuk melakukan verifikasi terhadap Kapolri. Rencananya, Komisi III DPR akan melakukan konsultasi dengan Kapolri pada hari Kamis (27/10) mendatang.

Usman juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan tindak kekerasan atau penculikan aparat itu atau korban salah tangkap kepada LSM atau lembaga advokasi serta menceritakan kejadiannya. Bahkan, Komisi III DPR, menurut Usman, telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan tindak salah tangkap polisi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, kejadian salah tangkap polisi terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat bom Bali II mulai menuai banyak kecaman.

Di beberapa media massa, Koodinator Kontras Usman Hamid mengatakan, kesalahan menangkap orang itu merupakan potret buram kepolisian dan intelijen di Indonesia.

"Memang, ada upaya yang masif untuk mengejar para pelaku. Tapi, pada saat yang sama, salah tangkap menunjukkan rendahnya kemampuan deteksi dini intelijen dan profesionalitas aparat kepolisian," kata Usman.

Hingga saat ini, menurut Usman, setidaknya 20 orang telah menjadi korban salah tangkap. Mereka, di antaranya, berasal dari Jember, Banten, Sukabumi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Panarukan, dan Manado. "Cara asal tangkap ini adalah bentuk diskriminasi bila dibandingkan dengan penanganan kasus Munir yang mengabaikan orang-orang yang mencurigakan," tegas mantan sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Munir itu.

Anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandy berharap agar pemerintah dan penegak hukum tidak mengabaikan hak sipil dan hak asasi manusia dalam menangani aksi teror. "Penangkapan-penangkapan yang terjadi akhir-akhir ini cenderung sewenang-wenang," tandasnya. (is/jp/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PMII Ancam Somasi Kalla Soal Teroris
Tulisan selanjutnya I’tikaf dan “Ngaji” Kitab di Aqsal Madina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?