Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH. Cholil: Insiden Monas Cuma Asap Saja

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juni 2008 00:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua MUI, KH. Cholil Ridwan mengatakan, insiden Monas Ahad, (1/6), lalu cuma “asap”. Untuk menghilangkan asap tersebut, maka apinya harus dipadamkan. 

Yang dimaksud “api”, kata KH. Cholil adalah, segala tindak kekerasan terhadap akidah umat Islam serta penodaan terhadap Al-Quran. Bentuk kekerasan yang bersifat psikis ini, menurutnya sangat menyakitkan. Lebih sakit ketimbang serangan pisik yang bisa hilang dalam beberapa waktu.

“Ini sangat menyakitkan. Apalagi kita yang berada di MUI, yang tugaskan untuk mengawal akidah umat Islam di Indonesia,” ujar KH Cholil dalam acara diskusi sekaligus peluncuran Majalah Al-Mujatama’ di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta (6/6), tadi malam.

Untuk memadamkan “api” tersebut diperlukan air, dan “airnya” adalah UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

Pasal 1 UU ini berbunyi: "Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang utama di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pasal ini telah diterapkan terhadap aliran Al-Qiyadah al-Islamiyah, yang juga mengakui adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasslallaam. Pemimpin alirannya dipenjara, ajarannya dilarang, dan organisasinya dibubarkan. Tapi herannya, kata KH. Cholil, mengapa hal tersebut sulit sekali dilalukan terhadap Ahmadiyah?

Kepada umat Islam, Cholil Ridwan menghimbau untuk berada dalam satu shaf perjuangan, membentuk front perlawanan melawan “kafir”. Kedua,  umat Islam juga harus berada dalam satu arah/agenda, yakni tetap membubarkan Ahmadiyah. Ketiga, Cholil juga meminta umat Islam untuk istiqamah dan tidak membuka peluang konflik. Di antaranya dengan tidak melakukan tindakan atau pernyataan yang menyulut emosi. [Surya/cha/hidayatullah.com

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayatullah: Pemerintah juga Harus Bertindak Tegas pada Aktivis AKKBB
Tulisan selanjutnya Konferensi Mekah Usulkan Bentuk Pusat Dialog Antar-Peradaban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?