Hidayatullah.com–Mencegah jatuhnya korban dalam pembagian zakat dan sembako yang mulai marak jelang Lebaran, Kapolda Jawa Timur melarang masyarakat menyalurkan zakat dan sembako secara langsung dan massal. Mereka diharapkan menggunakan lembaga penyaluran infaq dan zakat yang legal.
Irjen Polisi Anton Bachrul Alam Kapolda Jawa Timur pada suarasurabaya.net, Sabtu (12/09) usai gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2009 mengatakan beberapa waktu lalu dirinya sudah sampaikan ke seluruh muspida dan muspika di Jawa Timur untuk mendatangi mereka yang terbiasa menyalurkan infaq dan zakatnya secara langsung dan massal.
Polda Jatim, kata Anton , tidak ingin kejadian tewasnya 21 orang meninggal dunia dalam bagi-bagi zakat di rumah H. Syaikhon di Jl. dr Wahidin Sudirohusodo pada bulan Ramadhan tahun lalu, terjadi kembali tahun ini.
“Pembagian zakat dan sembako harus benar-benar diperhitungkan resikonya. Jangan sampai massa terkonsentrasi di satu tempat. Kita memantau di beberapa tempat pasar murah sembako beberapa hari lalu saja sudah ada tanda-tanda terjadi kekisruhan. Itu yang harus dihindari,” kata Anton.
Selain melarang masyarakat membagikan zakatnya secara langsung dan massal, Kapolda Jatim juga mengimbau pengurus masjid tidak meminta sumbangan di jalan selama mudik dan balik Lebaran.
“Kita akan konsultasikan dulu dengan pemda dan DPRD karena hal ini biasanya diatur dengan perda. Tapi kita imbau jangan beroperasi dulu lah supaya tidak menghambat arus lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran,” kata Kapolda. [ss/hidayatullah.com]