Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jatim: Sekte Sesat Ajang Cari Duit

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 November 2009 21:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pernyataan ini disampaikan  Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Imam Tabrani kepada hidayatullah.com menanggapi munculnya kasus sekte baru bernama “Padange Ati”  (Terangnya Hati, red) yang dibawa oleh Jono, warga Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Blitar, Jawa Timur.  Pada para pengikutnya, pria berusia 40 tahun ini dikabarkan memungut uang sebesar Rp 1 juta-Rp 4 juta.

Menurut Imam Tabrani,  kecenderungan munculnya sekte sesat lahir untuk meraup materi oleh pendirinya.

“Sekte sesat kecenderungannya lebih pada uang. Pengikutnya, diwajibkan bayar sekian-sekian. Dan hal itu juga yang terjadi pada Padange Ati,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sekte sesat ibarat ledakan. “Sekali meledak setelah itu mati,” tegasnya. Hal itu tidak lain lantaran kasus materi.  

Untuk mengantisipasi hal itu tidak terulang, pihak MUI telah mensosialisasikan sekte-sekte yang dianggap sesat berikut dengan kriteria-kriterianya. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada MUI daerah, ormas Islam, dan masjid.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak asal percaya pada sekte-sekte baru. Hal itu tidak lain, lantaran sekte tersebut belum tentu sesuai dengan Islam yang benar. “Jika ada ajaran baru, seharusnya masyarakat melaporkannya ke kiai atau MUI setempat. Dan jika terbukti salah, maka akan ditindaklanjuti oleh MUI,” tegasnya

Abaikan Shalat

Belum lama ini, MUI Kabupaten Blitar mencurigai adanya sekelompok warga yang diduga penganut aliran (sekte) sesat, di Dusun Mbiluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sekte yang mengatasnamakan Padange Ati (PA) ini diduga sudah berani meninggalkan syariat agama yang diakui pemerintah, khususnya agama Islam.

Dugaan penyimpangan agama ini terlihat dari salah seorang anggota jamaah PA yang sebelumnya mengaku Islam, berani mengabaikan shalat. Bahkan PA menilai, dogma shalat 5 waktu sebagai tata cara pemeluk agama, masih dangkal keilmuanya.

Untuk rukun berhaji, dalam pandangan penganut PA, tidak perlu ditunaikan ke tanah suci Makkah. Haji ke Mekah dinilai sebagai kegiatan pemborosan.

Menurut keterangan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Blitar Achmad Su’udy, kegiatan PA yang dilakukan rutin di rumah seorang warga bernama Jono (48), memiliki benang merah dengan Aliran Masuk Surga (AMS) pimpinan Suliyani asal Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Bahkan, kata Achmad Su’udy, sekte PA yang muncul sekitar 2007 atau 2008 silam ini sebagai pengembangan dari AMS. Sejumlah imam PA merupakan murid Suliyani.

“Hasil penyelidikan sementara, aliran yang beranggotakan sekitar 25 orang ini telah menyimpang dari akidah agama Islam. Dan ajaran yang disampaikan sama persis dengan Aliran Masuk Surga pimpinan Pak Suliyani,” terang Su’udy. [anshor/dtc/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejuang Palestina Pilih Opsi Muqawama
Tulisan selanjutnya 18 Tahun Melakukan Pemukulan sebagai Alasan Mengusir Jin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?