Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Banten Dukung Muhammadiyah Haramkan Rokok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Maret 2010 19:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyatakan setuju dan mendukung fatwa Majelis Tarjih Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengharamkan rokok.

Fatwa yang dikeluarkan Muhammadiyah tentunya melihat madharatnya merokok yang membahayakan kesehatan. MUI Banten sepakat dengan itu, namun harus diberlakukan secara bertahap, kata Ketua MUI Banten KH Wahab Afif di Serang, kemarin.

Menurut ia, fatwa haram merokok tersebut sebelumnya juga sudah disampaikan para ulama di MUI beberapa waktu lalu, karena melihat bahaya merokok bagi kesehatan penghisapnya maupun orang lain di sekitarnya, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.

Namun demikian, fatwa haram merokok tersebut juga harus mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat yang selama ini hidupnya bergantung dari produksi rokok tersebut, seperti petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Harus juga diperhatikan dampaknya bagi para petani dan buruh pabrik rokok yang jumlahnya tidak sedikit. Sehingga perlu ada penggantian penghasilan bagi mereka, terutama masyarakat di Jawa Tengah dan Jawa Timur, kata Wahab Afif.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, selama ini pemerintah juga mendapat masukan dari pajak industri rokok yang jumlahnya juga tidak sedikit, sehingga harus mencari alternatif pengganti masukan juga bagi pemerintah, jika dengan adanya fatwa haram merokok itu berdampak terhadap menurunnya industri rokok di Indonesia.

Mungkin secara bertahap fatwa harma merokok itu diberlakukan bagi ibu hamil dan anak-anak, serta di tempat-tempat umum, kata Wahab Afif.

Selasa (9/3) lalu, Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok. Hal itu karena Muhammadiyah menilai rokok menimbulkan banyak dampak negatif bagi manusia, baik dari segi kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Masih Makruh

Sementara fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh Majelis Fatwa Muhammadiyah masih sepihak dan belum merupakan pendapat Muhammadiyah secara keseluruhan, katanya.

Menurutnya, Amin Rais yang merupakan salah satu tokoh Muhammadiyah, bahkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah menolak fatwa haram rokok.

“Kita tidak berbicara mengenai NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbaik, lalu kita memfatwakan rokok itu makruh, tetapi memang hukumnya makruh,” ucapnya seperti dilansir Antara.

Di NTB terdapat puluhan ribu petani tembakau, terutama tembakau virginia kualitas ekspor, sehingga tidak heran NTB dapat cukai tembakau lebih dari Rp100 miliar, yang kemudian cukai tersebut dibagi ke seluruh kabupaten kota se-NTB.

MUI dalam memfatwakan makruh rokok tidak memihak kepada siapa-siapa, tetapi ini murni hukum yang harus dijelaskan, sebab hukum itu ada haram, sunah, makruh, dan mubah, katanya.

Sementara itu, puluhan aktifis Forum Serikat Tani Nasional (FSKTN) NTB pada Kamis (18/3) mendatangi DPRD NTB untuk memperjuangkan nasib petani tembakau NTB yang terkendala dengan bahan bakar minyak tanah.

Menurut Ketua FSTN, kondisi pertanian, termasuk petani tembakau NTB, saat ini cukup memprihatinkan, karena bahan baku minyak tanah tidak lagi disubsidi pemerintah, sehingga kerugian mengancam para petani tembakau.

Untuk itu, pemerintah harus melakukan upaya dalam membantu petani tembakau NTB, terutama dalam memperoleh bahan baku minyak tanah untuk oven atau omprongan tembakau, katanya.

Bahan baku untuk omprongan tembakau virginia dilakukan banyak alternatif, antara lain batu bara, elpiji, dan kayu, tetapi masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Misalnya batu bara cadangan cukup banyak, namun merepotkan. Elpiji harganya mahal dan kayu dampaknya merusak lingkungan.

Sementara jumlah oven atau omprongan tembakau di NTB sekitar 15.000, di antaranya ada sekitar 6.000 oven telah dimonifikasi, katanya. [ant/pel/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya April, Kafilah Viva Palestina Indonesia ke Gaza
Tulisan selanjutnya Israel: Friksi AS dan Israel Hanya Permainan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?