Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemkot Bekasi Segel Gereja Liar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Juni 2010 15:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Ahad sore (20/6) menyegel sebuah rumah yang dijadikan gereja. Tindakan ini dilakukan setelah Pemkot mendapat desakan dari warga dan ormas-ormas Islam Bekasi yang merasa keberatan dengan keberadaan gereja liar tersebut.

Pemkot sendiri sudah melayangkan tiga surat peringatan untuk menghentikan aktivitas kegerejaan di rumah yang berlokasi di Jalan Puyuh Raya, Perumahan Pondok Timur Indah (PTI) Kota Bekasi, Jawa Barat ini.

Meski sudah mendapat surat peringatan, umat Kristiani yang menggunakan rumah tersebut untuk kebaktian tetap tak menggubris. Akhirnya setelah diberi tenggat waktu, penyegelan paksa dilakukan. Dalam aksi penyegelan tersebut, pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi menurunkan 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK), dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi. Penyegelan ini langsung dipimpin Kapolres Metro Bekasi AKBP Imam Sugiono.

Imam Sugiono memaparkan bahwa sebenarnya pihak Pemkot sudah menyediakan lahan pengganti untuk mereka mendirikan gereja.

”Lokasinya ada di Pedurenan. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari Perumahan PTI. Tapi mereka tetap menolak,” jelas Imam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penyegelan ini sempat diwarnai teriakan-teriakan mencela dari jemaat gereja liar tersebut. Namun begitu penyegelan berlangsung tertib. Sebelum aksi penyegelan sempat terjadi negoisasi antara pihak kepolisian dengan para jemaat. Negoisasi berlangsung sekitar setengah jam.

Membantah

Sementara itu, Pendeta Luspida Simanjuntak, pimpinan jemaat, mengaku tak menerima surat rencana penyegelan dari Pemkot Bekasi. ”Surat itu belum kami terima. Memang kami sudah terima tiga surat sebelumnya,” kata Luspida.

Lupsida membantah bahwa rumah yang selama ini digunakan untuk kebaktian bukanlah gereja yang selama ini dianggap warga sekitar.”Ini bukan gereja. Ini adalah rumah  yang kami gunakan untuk ibadah. Sudah empat tahun kami gunakan ini,” jelasnya.

Luspida mengaku sempat mengurus proses pendirian gereja di lokasi ini. Namun, Pemkot tak memberikan izin. Padahal, kata Luspida, saat ini jemaatnya sudah mencapai 1500 orang.

”Dengan jumlah jemaat yang sebanyak ini mestinya Pemkot memberikan izin.”

Ditanya tentang langkah hukum yang akan ditempuh para jamaat dalam menyikapi penyegelan ini, Luspida menjawab tidak tahu. ”Kita tunggu saja nanti.”

Satu jam sebelum penyegelan berlangsung hidayatullah.com sempat menyambangi rumah yang dijadikan gereja tersebut. Di dalam rumah itu terdapat sebuah mimbar dan bangku kayu panjang untuk para jemaat. Dinding-dinding rumah ini juga terpasang lukisan, foto, gambar yang bernuansa Kristen. Di sisi sebelah kanan terdapat semacam panji yang bertuliskan HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Taman Mini. Puluhan jemaat terlihat berjaga-jaga. Kalau dilihat interiornya rumah ini tak jauh berbeda dengan gereja.

“Loh ini bukan gereja! Tidak ada warga yang tersulut,” bantah Luspida kepada hidayatullah.com.

Aksi penyegelan ini disaksikan langsung oleh ormas-ormas Islam Bekasi. Agar tak terjadi bentrok, oleh pihak kepolisian umat Islam hanya diperbolehkan menyaksikan dari jarak sekitar 200 meter dari lokasi. Umat Islam merasa lega dengan aksi yang dilakukan Pemkot Bekasi ini. Kasus ini sudah berlangsung berbulan-bulan. [syaf/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KUIB Akan Hadapi Kristenisasi Lewat Jalur Hukum
Tulisan selanjutnya Habib Rizieq: Banyak Kaum Dhuafa Jadi Target Misionaris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Berita
9 Juni 2026 05:00
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?