Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Dukung Infotainment Jadi Tayangan Non-Faktual

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juli 2010 22:17
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi dan mendukung perubahan kategorisasi program infotainment dari faktual menjadi program nonfaktual.
 “Apresiasi kami berikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta mendukung perubahan kategorisasi program infotainment dari faktual menjadi program non faktual,” kata Enggartiasto Lukito, saat membuat rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPI dan Dewan Pers, Rabu, (14/7) di Jakarta..
 Temu Komite Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers ini terkait dengan hasil rekomendasi Rakornas KPI pada 5-8 Juli 2010 lalu, tentang redefinisi infotainment sebagai tayangan non faktual sesuai P3SPS.
 Menurut Ketua Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat, rekomendasi yang dilontarkan KPID seluruh Indonesia untuk merespon keluhan masyarakat Indonesia.
 “Per-Januari hingga Juni 2010, 3,981% pengaduan yang masuk mengeluhkan infotainment, khusus Juni berjumlah 80%,” papar Dadang Rahmat. Dia menambahkan, secara informal Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI) juga mengembalikan soal infotainment ke KPI, karena  hampir seluruh pemangku kepentingan KPI setuju infotainment bukan program faktual.
 Pada pertemuan tersebut juga membahas kewenangan KPI dalam pemberian sanksi administratif kepada lembaga penyiaran. Dadang Rahmat menerangkan, memang ada keputusan MK yang menganulir kewenangan KPI dalam pembuatan PP. “
 “Namun, berdasarkan pasal 8 UU Penyiaran No 32 tahun 2002 dan pasal 62 dari PP 50 tahun 2005 lembaga penyiaran harus mematuhi aturan yang dikeluarkan KPI termasuk pemberian sanksi administratif,” tandas Rahmat.
 Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar, Tantowi Yahya, menegaskan bahwa tidak perlu diperdebatkan dan dipertanyakan mengenai kewenangan pemberian sanksi oleh KPI kepada stasiun televisi yang melakukan pelanggaran.
 “Sudah terang benderang kewenangan itu,” cetus Tantowi
 Dewan Pers yang diwakili oleh Uni Lubis, Agus Sudibyo dan Bekti Nugroho, juga mengakui kewenangan KPI dalam memberikan sanksi kepada stasiun TV. Meskipun bagi Dewan Pers belum bisa memutuskan apakah infotainment masuk dalam kategori non jurnalistik.
 “Kami lihat kasusnya, kasus per kasus. Ada 19 judul infotainment di 10 stasiun TV, tidak semua melanggar kode etik,” ungkap Uni Lubis.
 Dalam pertemuan tersebut juga berlangsung diskusi mengenai penggunaan frekwensi sebagai ranah publik untuk kepentingan golongan. Pada pertemuan ini, Komisi I DPR RI sepakat mendorong dan mendukung KPI untuk tetap konsisten bekerja demi kepentingan masyarakat. [ain/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 5 Relawan MER-C Berhasil Tembus Gaza
Tulisan selanjutnya Sudah Membela, Tetap Saja Masih Dianggap Pro-Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Terbaru

  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?