Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MTP Setuju Infotainment Tayang Malam Hari

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Juli 2010 16:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Masyarakat Tolak Pornografi dan Pornoaksi (MTP) mendukung penuh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan infotainment.

MTP memberi kelonggaran pada program infotainment ini untuk ditayangkan pada malam hari, bukan pada pagi atau siang, di mana masih banyak anak kecil bisa menyaksikan.

“MTP mengusulkan ditayangkan malam hari, karena pada waktu itu  jam tidur anak, bukan pagi atau siang hari, “ ujar Sekjen MTP, Enung Syafaah Fauziyah kepada hidayatullah.com, Rabu (28/7) pagi.

Usulan ini menurut Enung sudah dibahas MTP sebelum keluarnya fatwa haram dari MUI. Alasannya, penayangan pada pagi hari, siang atau sore tak bisa dikontrol.

Contoh kasus adalah tatkala cuplikan video porno Ariel dan adegan KD berciuman ditayangkan oleh beberapa stasiun TV beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu sangat cepat sekali. Meski hanya sekejap, ada jutaan anak-anak telah menyaksikan. Ya karena itu ditayangkan pagi dan siang hari, “ ujar Enung.

MTP yang mengaku mewakili para ibu sangat resah kejadian seperti ini. Apalagi  siaran infotainment di semua TV umumnya ditempatkan pada jam pagi, siang atau sore.

Meski memberi ‘toleransi’ penayangan program infotainment pada malam hari, MTP tak berarti melawan fatwa MUI yang telah mengharamkan. Menurut Enung, ‘toleransi’ MTP hanya jika semua yang difatwakan MUI telah dipenuhi.

“Yang jika sudah tidak ada unsur gosip, fitnah, ghibah dan pornografi, kita setuju ditayangkan malam, “ ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Selasa (27/7) malam, Musyawarah Nasional VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa  menonton infotainment adalah haram.

“Menonton, membaca, dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, gosip dan hal-hal lain sejenis terkait hukumnya haram,” ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am.

Hanya saja,  MUI memperbolehkan dengan pertimbangan yang dibenarkan secara syar`i untuk kepentingan penegakan hukum, memberantas kemungkaran untuk menayangkan dan menyiarkan serta menonton, membaca dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib.

Terhadap fatwa ini, MUI merekomendasikan perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, keadaban, kesusilaan, dan nilai luhur kemanusiaan.[cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim Filipina Sambut Gembira Bantuan Hukum Bagi Tahanan Perempuan Muslim
Tulisan selanjutnya Kiai Sahal Kembali Terpilih Jadi Ketum MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?