Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din: Fatwa Haram Infotainment Karena Kontennya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Agustus 2010 14:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan bahwa fatwa haram infotainment lebih menekankan kepada konten beritanya yang sering menyebarkan aib, gosip, dan hal-hal sejenis yang berhubungan dengan perilaku manusia.

“Fatwa haram infotainment menekankan kepada konten berita, bukan kepada lembaga infotainment atau programnya,” kata Din kepada pers, di Jakarta, Kamis.

Din yang ditemui di kantor pusat PP Muhamadiyah di kawasan Menteng, Jakarta, berusaha untuk menanggapi pro dan kontra yang terjadi di masyarakat setelah dikeluarkannya fatwa haram infotainment oleh MUI.

Din yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Muhammadiyah mengatakan, infotainment sendiri pada dasarnya sama dengan berita lainnya dan tidak selalu memiliki efek negatif bagi masyarakat.

“Sisi infotainment yang positif harus didukung untuk kepentingan penegakkan hukum dan pemberantasan kemungkaran,” kata Din.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Din, saat ini banyak masyarakat yang menyukai berita infotainment. Lembaga infotainment sebaiknya menyajikan berita yang positif, seperti artis yang melaksanakan ibadah haji dan perilaku baik lainnya.

“Selama infotainment menyajikan berita yang positif dan bisa memotivasi orang lain untuk berbuat baik maka saya mengusulkan agar durasi program infotainment ditambah,” kata Din.

Munculnya fatwa haram infotainment disebabkan adanya permintaan dari masyarakat kepada MUI.

“Permintaan dari masyarakat itu di tengah sedang memanasnya berita video porno artis akhir-akhir ini,” sebut Din.

Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang dalam kesempatan yang sama mengatakan, MUI memahami pekerjaan wartawan dengan mengeluarkan fatwa bahwa menyiarkan berita gosip adalah haram.

Ilham yang dikenal sebagai pelopor infotainment di Indonesia mengatakan, kegiatan infotainment tunduk pada kode etik jurnalistik, hukum yang berlaku, dan sistem nilai di masyarakat.

“Infotainment akan terus berkontribusi lebih baik di dunia pemberitaan Indonesia,” ucap Ilham. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Rusia Belajar di UIN Malang
Tulisan selanjutnya LAPAN: Hilal Kemungkinan Tak Terlihat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Berita
19 Oktober 2026 12:57
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?