Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag: Revisi & Penyempurnaan Terjemahan Qur’an Merespons Perkembangan 

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Juli 2019 14:22 2:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Juli 2019 14:22
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pada Senin-Rabu (08-10/07/2019), Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang-Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ijtimak Ulama Al-Qur’an di Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah pakar berkumpul untuk melakukan “Uji Shahih Terjemahan Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan”. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, revisi dan penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an tersebut merupakan respons atas perkembangan dinamika masyarakat serta bahasa Indonesia.

“Revisi dan penyempurnaan tersebut bukan bermaksud untuk menunjukkan bahwa terjemahan Al-Qur’an yang telah diterbitkan sebelumnya tidak benar, namun sebagai respons terhadap perkembangan dinamika masyarakat dan bahasa Indonesia,” ujar Menag Lukman saat membuka ijtimak tersebut di Bandung, Senin (08/08/2019).

“Boleh jadi itu benar pada masanya. Tetapi sejalan dengan perkembangan bahasa Indonesia dan realitas masyarakat diperlukan penyesuaian,” lanjutnya lansir Kemenag, Selasa (09/07/2019).

Baca: Ijtimak Ulama Uji Sahih Terjemah Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan

Disebutkan, bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran (bahasa terjemahan) senantiasa mengalami perkembangan. Begitu pun dengan persoalan dan dinamika masyarakat. Bisa jadi istilah yang dahulu dipilih sebagai terjemahan suatu kata tidak tepat lagi penggunaannya atau tidak lagi sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Bisa juga substansi atau makna ayat tidak sesuai dengan kondisi kekinian dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh karena itu, Menag menilai, penyempurnaan terhadap terjemahan yang telah ada sangat penting.

“Hal ini sejalan dengan karakter Al-Qur’an yang mempunyai makna dinamis, relevan dengan perkembangan zaman dan mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi dan situasi,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Menag menerangkan, kajian dan penyempurnaan terjemah Al-Qur’an bukanlah pekerjaan mudah. Sangat dibutuhkan ketekunan dan kecermatan dalam melihat makna dan kalimat Al-Qur’an, hubungan satu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya, konsistensi dalam penerjemahan kata/kalimat serta menggali pesan yang terkandung dalam ayat. Al-Qur’an memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang tidak bisa ditandingi oleh bahasa apapun di dunia.

Baca: Kitab Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Palembang Segera Dicetak

Ia pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Kajian dan Pengembangan Terjemahan Al-Qur’an yang telah bersungguh-sungguh, tekun dan teliti dalam memilih terjemahan yang dirasa paling tepat.

Peserta ijtimak dapat mencermati kata demi kata, kalimat demi kalimat dari terjemahan edisi penyempurnaan yang telah disusun oleh tim. Katanya sebagai sebuah karya manusia, terjemah Al-Qur’an edisi penyempurnaan ini tentunya tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Masukan dan saran konstruktif peserta sangat berharga untuk penyempurnaan lebih lanjut.

Menag berharap, pada tahun 2019 ini, terjemahan Al-Qur’an edisi penyempurnaan sudah bisa diterbitkan dan digunakan oleh masyarakat.

Mereka yang hadir antara lain TGH Zainul Majdi, Prof Dadang Sunendar, Prof Said Agil al-Munawwar, serta perwakilan dari MUI, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dosen Perguruan Tinggi Islam, Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren, Asosiasi Ilmu Al-Qur’an, dan Pusat Studi Al-Qur’an.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’anIjtima' ulama al-QuranKemenagLukman Hakim Saifuddinpenerjemahan al-Quranuji shahih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nasib Yahudi ‘Kulit Hitam’ di Tanah Jajahan
Tulisan selanjutnya Gerindra: Efek Infrastruktur Rp 400 T Belum Maksimal, Malah Dirugikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?